Senin, 21/08/2017

IRT Tebas Kepala Suaminya Pakai Parang

Senin, 21/08/2017

SEMPAT bertikai, kedua pasangan suami istri ini akhirnya sepakat berdamai. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

IRT Tebas Kepala Suaminya Pakai Parang

Senin, 21/08/2017

logo

SEMPAT bertikai, kedua pasangan suami istri ini akhirnya sepakat berdamai. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA – Unit Binmas Polsekta Samarinda Seberang, Senin (21/8), memediasi pasangan suami istri (pasutri) berinisial Ka (45) dan Su (41) yang sempat bertikai, menyusul dugaan hadirnya orang ketiga dalam kehidupan mereka.

Sebelum keduanya dibawa ke Mapolsekta Samarinda Seberang, pasangan itu terlibat percekcokan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang. Bahkan, sang suami mengalami luka di bagian kepala, diduga akibat tebasan parang oleh istrinya saat bertengkar.

Kanit Sabhara Polsekta Samarinda Seberang Ipda Subagyo menjelaskan, dari hasil interogasi, pasangan itu bertengkar lantaran Su diduga memiliki Pria Idaman Lain (PIL). “Katanya, istrinya ini berselingkuh,” ujar Subagyo.

Pasutri tersebut diketahui selama ini tinggal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang. Namun, dia lebih suka tinggal di warung makan yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo. “Rumah makan tersebut usaha mereka berdua. Tapi diduga istrinya sering bertemu dengan selingkuhannya di situ,” terang Subabgyo.

Curiga istrinya kerap menjadikan warung tersebut sebagai tempat untuk bertemu dengan PIL, Ka kemudian berencana untuk membongkar warung. "Suaminya ini sudah koordinasi dengan anak-anaknya untuk membongkar warung tersebut, dan anak-anaknya menyetujui,” tandasnya. 

Kemarin, sekitar pukul 09.00 WITA, Ka datang untuk membongkar warung. Tanpa disangka, dia malah dapat perlawanan dari sang istri yang berujung penganiayaan. “Kepala suaminya dipukul parang saat dia mulai membongkar warung,” ungkap Subagyo.

Sejumlah polisi sempat mendatangi lokasi kejadian untuk melerai. “Tapi yang diduga selingkuhan si perempuan itu sedang tidak ada saat itu. Dia (Su) bilang sudah menyuruhnya pergi,” terang Subagyo. 

Setelah dimediasi, kedua orang tersebut memilih untuk berdamai. Mereka pun membuat surat perjanjian yang isinya tidak saling menuntut secara hukum. 

“Jadi, memang tidak semua permasalahan itu harus diselesaikan dengan proses hukum, kita juga melakukan mediasi dan disitulah fungsi binmas," kata Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi menambahkan. (dor)

IRT Tebas Kepala Suaminya Pakai Parang

Senin, 21/08/2017

SEMPAT bertikai, kedua pasangan suami istri ini akhirnya sepakat berdamai. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.