Kamis, 24/08/2017

Bisnis Sabu Tergiur Iming-iming Upah yang Wah

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Bisnis Sabu Tergiur Iming-iming Upah yang Wah

Kamis, 24/08/2017

KEBUTUHAN ekonomi menjadi faktor utama seseorang nekat berbisnis narkoba. Para pelaku ingin mendapatkan uang banyak, dari bisnis barang haram itu.

Di Balikpapan, Sutriani Mansur alias Sri (28) nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. Tersangka Sri kedapatan membawa 100,5 gram sabu dalam tiga paket. Penangkapan Sri sendiri dilakukan Kamis (17/8) malam lalu. 

Saat itu dia tengah membawa satu paket sabu untuk diantarkan kepada seorang pemesannya, di salah satu kafe kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, sekira pukul 19.00 Wita.

Sri diketahui menyembunyikan sabu di dalam bungkus tisu. Dia pun dibikin terkejut dengan polisi yang menyergapnya. "Saya cuma ngantar saja, sudah ada yang pesan. Kaget saya pas ditangkap," kata dia, saat berada di Polres Balikpapan, kemarin.

Dari Sri, polisi menyita total barang bukti 100,5 gram sabu. Untuk menghidup keluarga, jadi alasan dia nekat jadi kurir narkoba. "Saya harus menghidupi kedua orangtua. Sementara saya sudah pisah sama suami saya. Kemarin dijanji Rp 10 juta, makanya saya mau," aku wanita yang bekerja di laundri dengan gaji Rp 1,5 juta setiap bulan.

"Kami masih kembangkan kasusnya, untuk cari tahu asal barang haram itu," kata Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta.

Sementara di Samarinda, Jemie Fachry Anwar (31), juga meringkuk di sel penjara Polresta Samarinda, Selasa (21/8) lalu. Dari tangannya, petugas menyita 10 poket sabu, seberat total 3,55 gram. Selain Jemie, polisi juga meringkus Edi Santoso alias Edi Bajel (30). "Edi ini pemilik awal sabu itu," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.

Polisi lebih dulu meringkus Jemie di rumahnya, Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. Sekitar pukul 19.00 WITA. Kemudian dari keterangannya, menyebut nama Edi.

Polisi pun bergerak cepat dan meringkus Edi, yang merupakan warga Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polresta Samarinda, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Sedangkan di Kutai Kartanegara, polisi juga membekuk terduga pengedar sabu, Sy (49), warga Kembang Janggut, Jumat (18/8) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari tangan Sy, polisi mengamankan  2 poket kecil sabu beserta uang Rp 300 ribu dan beberapa plastik kecil untuk tempat mengemas sabu. Saat diinterogasi, sabu yang dijual oleh tersangka berasal dari Ma, terpidana kasus serupa beberapa waktu lalu.

“BB (sabu) yang dia jual asalnya dari Ma, napi yang ditahan dari kasus yang sama pengedar narkoba,” kata Kapolsek Kembang Janggut AKP Salamun. (ami)

Bisnis Sabu Tergiur Iming-iming Upah yang Wah

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.