Kamis, 24/08/2017

Gadai Motor Buat Beli Sabu Rp90 Juta

Kamis, 24/08/2017

KAPOLRES Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta merilis pengungkapan sabu asal Kuching, Malaysia, Kamis (24/8) kemarin. (FOTO: YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Gadai Motor Buat Beli Sabu Rp90 Juta

Kamis, 24/08/2017

logo

KAPOLRES Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta merilis pengungkapan sabu asal Kuching, Malaysia, Kamis (24/8) kemarin. (FOTO: YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Terduga pengedar sabu lintas provinsi dibekuk jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Minggu (20/8) malam. Pelaku atas nama Abdul Besid (38), diketahui tengah membawa sabu seberat 125 gram. Besid pun syok usai ditangkap, lantaran modal dia membeli narkoba belum kembali.

"Kemarin itu 200 gram, saya beli Rp90 juta. Mau saya jual lagi ke Banjarmasin. Untungnya bisa berlipat jadi Rp180 juta," kata Besid, kepada wartawan di Polres Balikpapan, kemarin.

Berangan-angan bisa mendapatkan untung berlipat, Besid nekat menggadaikan dua unit sepeda motornya di lembaga pembiayaan fiansial, untuk selanjutnya uang tersebut dikirim ke pemilik sabu dengan cara transfer. 

"Hasil gadai motor kemarin itu buat uang muka pembayaran sabu, terus saya transfer dan berhubungan lewat telpon saja. Nanti diberi tahu dimana mau ambil barangnya. Biasanya sih ambil di Jalan Beller. Ditaruh saja di bawah pohon, dibungkus kresek," ujarnya.

Diketahui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari Kuching, Malaysia. Dia tidak tahu cara masuknya sabu tersebut. Namun, kalau sudah ditangannya, sabu rencananya dijual di wilayah Banjarmasin, Kalsel. Karena menurutnya, Kalsel lebih banyak pembeli. Bahkan 100 gram sabu terakhir yang dibelinya sudah dipesan seseorang.

"Kalau saya kirimnya lewat jalur darat. Saya antar sendiri lewat bus. Kalau rumah ya di Balikpapan. Uangnya ya modal sendiri," akunya.

Warha Kompleks BDS II, Sungai Nangka, Balikpapan Selatan itu terjun dibisnis haram ini lantaran dibujuk temannya. Padahal dia sendiri memiliki pekerjaan tetap, sebagai karyawan pencucian mobil.  Ia mengaku baru menggeluti bisnis haram itu dua bulan terakhir. "Baru, mas. Habis lebaran Idul Fitri kemarin mulainya," kilahnya. 

Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta menjelaskan jika pengungkapan peredaran narkoba Abdul tak lepas dari informasi masyarakat.

"Kami tangkap tersangka (Abdul Besid) ini di rumahnya, jam 5 pagi. Saat kami geledah, kami menemukan tiga paket sabu yang dibungkus tisu, dan ditaruh dalam kaleng wafer. Sabu itu didapat dari orang tidak dikenalnya melalui telepon dengan nomor pribadi (private number)," ungkap Jeffri.

Penyidik menjerat Besid dengan pasal 112 (2) dan 114 (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. (yud)

Gadai Motor Buat Beli Sabu Rp90 Juta

Kamis, 24/08/2017

KAPOLRES Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta merilis pengungkapan sabu asal Kuching, Malaysia, Kamis (24/8) kemarin. (FOTO: YUDI/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.