Senin, 28/08/2017

Bikin Resah, Terduga Pengedar Dobel L Dibekuk Polisi

Senin, 28/08/2017

TERDUGA pengedar dobel L yang kini ditahan di Polsek Muara Jawa.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Bikin Resah, Terduga Pengedar Dobel L Dibekuk Polisi

Senin, 28/08/2017

logo

TERDUGA pengedar dobel L yang kini ditahan di Polsek Muara Jawa.

TENGGARONG - Polsek Muara Jawa mengamankan HM (31), warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), terduga pengedar obat-obatan terlarang jenis dobel L, Jumat (25/8) malam lalu.

HM dibekuk kepolisian sekitar pukul 21.00 wita di rumahnya, dengan barang bukti 828 butir LL.

Penangkapan HM, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumahnya kerap dilakukan transaksi dobel L. Petugas pun bergegas melakukan penyelidikan, di lokasi yang disampaikan masyarakat.

“Setelah yakin ada pengedar obat-obatan terlarang, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah pelaku,” kata Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto, kemarin.

“Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah ditahan di Mapolsek Muara Jawa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keterangannya masih didalami,” ujar Triyanto.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka terungkap, modus yang dilakukan adalah menjual dan mengedarkan pil Dobel L, kepada temannya atau orang yang dikenalnya. 

Tersangka yang dengan sengaja menjual dan mengedarkan obat terlarang, melanggar pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan atau pasal 197 Jo pasal 106 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (ami)


Bikin Resah, Terduga Pengedar Dobel L Dibekuk Polisi

Senin, 28/08/2017

TERDUGA pengedar dobel L yang kini ditahan di Polsek Muara Jawa.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.