Jumat, 02/06/2017
Jumat, 02/06/2017
PEMUSNAHAN petasan dengan cara direndam di dalam air yang sudah dicampur dengan deterjen.
Jumat, 02/06/2017
PEMUSNAHAN petasan dengan cara direndam di dalam air yang sudah dicampur dengan deterjen.
TANA PASER – Aparat Polsek Long Ikis, Kamis (1/6) kemarin memusnahkan ribuan petasan, hasil sitaan dari kegiatan operasi rutin, yang sedang digencarkan.
“Pada Rabu (31/5) kemarin, sasarannya adalah petasan, produk makanan kedaluarsa, curanmor dan balap liar,” kata Kapolsek Long Kali AKP Jumali, usai kegiatan pemusnahan.
Dari hasil operasi itu, berhasil mengamankan ribuan petasan, yang terdiri dari, petasan lombok dan petasan sedang. Para pemilik toko dan lapak pun pasrah menyerahkan barang dagangan mereka ke personil kepolisian.
“Ada 3 kios dan 1 lapak yang kami periksa karena menjual kembang api di wilayah Polsek Long Ikis. Seperti Kios Darto di Desa Pait, Kios H Slamet di RT 01 Kelurahan Long Ikis, dan Lapak Budi juga di Desa Pait,” kata Jumali.
Dia menerangkan, ribuan petasan yang diserahkan para pemilik toko diamankan ke Mapolsek Long Ikis untuk dimusnahkan. Sedangkan para pemiliknya diberikan pembinaan dan pemahaman.
“Adapun rincian petasannya, adalah sebanyak 99 petasan sedang dari kios Darto, sebanyak 1.750 petasan lombok dan 1.518 petasan sedang dari kios H Slamet. Serta, 250 petasan lombok dan 330 petasan sedang dari Lapak Budi,” ujarnya.
Dijelaskan, bahwa seluruh petasan yang berhasil diamankan tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air di dalam sebuah wadah sudah dipersiapkan.
“Semua petasan itu direndam ke dalam air yang sudah dicampur dengan deterjen Rinso, dan diaduk selama 10 menit. Selanjutnya, dibuang ke tempat yang dianggap aman,” terangnya.
Selain Jumali, giat pemusnahan juga disaksikan jajaran Polsek Long Ikis lainnya. “Pemusnahan ribuan petasan itu, kami laksanakan di depan Mako Polsek Long Ikis,” demikian Jumali. (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.