Selasa, 05/09/2017

Peter Jayadi Tidak Pernah Jera

Selasa, 05/09/2017

WAKAPOLSEKTA Sungai Kunjang Iptu Hardi menunjukkan barang bukti. Sementara Peter membelakangi kamera. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Peter Jayadi Tidak Pernah Jera

Selasa, 05/09/2017

logo

WAKAPOLSEKTA Sungai Kunjang Iptu Hardi menunjukkan barang bukti. Sementara Peter membelakangi kamera. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA - Statusnya masih pembebasan bersyarat (PB), sepertinya tak membuat Peter Jayadi berpikir untuk tidak melakukan tindakan pidana, agar tak kembali dijebloskan ke penjara. Namun, pria berusia 40 tahun tersebut malah kembali tergiur bisnis narkoba. 

Alhasil, dia kembali dicokok polisi pada Jumat (1/9) lalu, saat diduga hendak bertransaksi narkoba jenis sabu, di kawasan Jalan Teuku Umar, kawasan Sungai Kunjang.

“Saat itu, dia sedang menunggu untuk melakukan transaksi,” kata Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto, dalam keterangan dia, Senin (4/9).

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 22,15 gram bruto, dan uang tunai Rp2,4 juta. Polisi melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke rumah Peter di Jalan KH Agus Salim, di Samarinda. Di rumahnya usai digeledah, petugas kembali menemukan 33,36 gram sabu, yang disimpan di dalam kamar pelaku.

“Penggeledahan di rumah pelaku, selain ditemukan sabu-sabu, juga diamankan barang bukti lainnya yakni 1 butir pil ekstasi,” lanjut Apri. 

Dijelaskan Apri, Peter tercatat sebagai residivis, dan 2 kali bolak balik penjara.

Ditanya wartawan, Peter mengaku ini merupakan yang ketiga kalinya dia ditangkap polisi. “Pertama saya ditangkap tahun 2006.Pada penangkapan kedua, saya divonis 11 tahun penjara, tapi saya jalani 7 tahun karena pembebasan bersyarat,” sebut Peter.

Peter akhirnya menghirup udara bebas, dengan status PB pada Januari 2017. Penangkapan kali ini, adalah yang ketiga kalinya.

Dia berdalih terpaksa kembali terlibat narkoba karena kebutuhan ekonomi. Dia pun mengamini tawaran yang dia dapatkan untuk kembali menjalankan bisnis haram itu, “Belum dapat kerjaan setelah bebas,” urainya. 

“Saya ditawari. Orang itu bilang ke saya kalau saya tidak perlu keluarkan modal. Kalau sabunya laku, baru uangnya saya setorkan, makanya saya tergiur,” tandasnya. (dor)   


Peter Jayadi Tidak Pernah Jera

Selasa, 05/09/2017

WAKAPOLSEKTA Sungai Kunjang Iptu Hardi menunjukkan barang bukti. Sementara Peter membelakangi kamera. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.