Selasa, 05/09/2017

Kapolres Sigit Jamin Kasus Korupsi yang Ditangani Tak Mandeg

Selasa, 05/09/2017

INILAH Jalan Tikah penghubung dari Mapolsek menuju Kantor Bupati Mahulu di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Mahulu. (FOTO: IMRAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Kapolres Sigit Jamin Kasus Korupsi yang Ditangani Tak Mandeg

Selasa, 05/09/2017

logo

INILAH Jalan Tikah penghubung dari Mapolsek menuju Kantor Bupati Mahulu di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Mahulu. (FOTO: IMRAN/KK)

MAHAKAM ULU – Sudah berjalan nyaris dua bulan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tikah dari jalur Mapolsek Long Bagun-Kantor Bupati Mahulu) di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), belum beres. Meski masuk penyidikan, namun belum ada satupun tersangka.

“Masih berlanjut penyidikannya. Selain Satreskrim, tim Tipikor Polres Kubar juga dalam penyidikannya. Kita tunggu saja, segera ada hasil akhirnya,” kata Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono, belum lama ini.

Sigit menerangkan, dalam penanganan kasus itu, penyidik merasa perlu melengkapi alat bukti dokumen pendukung, dan juga saksi yang terlibat dalam proyek itu. Dia meminta masyarakat, tidak perlu merasa khawatir kasus itu jalan di tempat.

“Tidak, tidak mandeg. Tim Reskrim dan Tipikor Polres Kubar masih berjalan mengungkap terang benderang kasus itu. Silahkan tunggu, segera akan ada hasilnya ya,” ungkap Pamuja.

Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Kubar AKP Rido Doly Kristian menyebut, pihaknya tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan (peningkatan) Jalan Tikah, sepanjang sekitar 2 kilo meter, yang pengerjaannya tidak tuntas.

“Proyek tersebut dianggarkan dari APBD Pemkab Mahulu Tahun 2015 dengan nilai total Rp 6,98 miliar, guna peningkatan Jalan Tikah menggunakan beton bertulang. Seiring waktu, setelah menang dalam lelang, PT Rekaya Semesta Utama sebagai kontraktor pemborong, ternyata tidak mengerjakan proyek tersebut,”  ujarnya.

“Total Los, artinya proyek itu tidak dikerjakan, tetapi Down Payment (DP) atau uang muka diambil sebesar Rp2,95 miliar dari nilai total proyek sebesar Rp6,98 miliar,” tambahnya. (imr)


Kapolres Sigit Jamin Kasus Korupsi yang Ditangani Tak Mandeg

Selasa, 05/09/2017

INILAH Jalan Tikah penghubung dari Mapolsek menuju Kantor Bupati Mahulu di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Mahulu. (FOTO: IMRAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.