Minggu, 11/06/2017
Minggu, 11/06/2017
Minggu, 11/06/2017
MAKASSAR - Ipul alias Maswanna (25) yang membakar ibu tiri, adik dan kakeknya saat tertidur di rumahnya di Jl Seroja, lorong 3, Kecamatan Mariso, Makassar, akhirnya menyerahkan diri ke Polsekta Mariso.
Kini Ipul yang berprofesi sebagai juru parkir ini mendekam di sel Polrestabes Makassar. Ipul sebelumnya sempat melarikan diri setelah membakar ibu tirinya, Sania (45), adiknya, Rana alias Ecce (7), dan ayah Sania, Sattu (60).
Namun setelah mendapat kabar ibu tirinya telah meninggal, Ipul pun lalu menyerahkan diri ke Polsekta Mariso.
“Iya, Ipul sudah menyerahkan diri ke polisi. Karena pertimbangan keamanan, Ipul dibawa dari Polsekta Mariso ke Polrestabes Makassar untuk ditahan,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin, Minggu (11/6).
Burhanuddin mengatakan, adapun motif sementara Ipul nekat membakar keluarganya lantaran kesal. Dimana, Ipul gagal memperbaiki sendiri motornya. Ipul pun lalu menyiram ketiga keluarganya itu dengan bensin dan membakarnya.
“Atas perbuatannya, Ipul dikenakan pasal 187 KUHP tentang penganiayaan membakar dengan sengaja dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (kcm)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.