Minggu, 11/06/2017

Dari Ocehan Anak, Sita 3.000 Petasan

Minggu, 11/06/2017

AKP Jumali bersama jajarannya di Polsek Long Kali, saat merazia dan menyita ribuan petasan di Pasar Baru, Minggu (11/6) pagi kemarin.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Dari Ocehan Anak, Sita 3.000 Petasan

Minggu, 11/06/2017

logo

AKP Jumali bersama jajarannya di Polsek Long Kali, saat merazia dan menyita ribuan petasan di Pasar Baru, Minggu (11/6) pagi kemarin.

TANA PASER – Polsek Long Ikis di Kabupaten Paser, menyita tidak kurang 3.000 petasan, di kawasan Pasar Baru di Desa Pait. Penjualan di Pasar Baru itu diketahui dari anak-anak yang tengah asik bermain petasan, sehingga polisi menelusuri keberadaan pedagang.

Dari hasil razia, petasan yang disita berupa 3.650 petasan cabe, dari berbagai pedagang, mulai dari pukul 10.00-11.30 Wita, Minggu (11/6) kemarin.

“Ribuan petasan itu adalah hasil razia, dan kami sita dari 4 pedagang di pasar itu,” kata Kapolsek Long Ikis AKP Jumali, kepada wartawan.

Penyitaan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada pedagang yang menjual petasan di pasar itu. Terlebih lagi, lanjut Jumali, usai dia salat subuh berjamaah di Masjid Istiqomah di Long Ikis, dia mendengar suara ledakan petasan.

“Setelah dicari sumber suaranya, ada anak-anak yang tengah bermain, dan membunyikan petasan. Setelah kita tanyakan, anak-anak itu bilang dibelikan orangtuanya di Pasar Baru,” ujar Jumali.

Masih menurut Jumali, tidak lama kemudian, orangtua sang anak kembali datang membawakan petasan. Jawaban yang sama diberikan oleh orangtua, setelah dia kembali menanyakan lokasi penjualan petasan, di Pasar Baru.

“Dari keterangan itu, sekira jam 10 pagi tadi (kemarin), saya bersama dengan Kanit Intelkam, dan 3 personil piket, melakukan razia di Pasar Baru,” sebut Jumali.

Jumali mengingatkan masyarkat, agar tidak membuat, mengedarkan dan memperdagangkan petasan, yang berisiko tidak hanya bagi diri sendiri, melainkan juga berbahaya bagi orang lain. Terlebih lagi, suara yang ditimbulkan dari petasan, juga meresahkan masyarakat.

“Untuk itu, partisipasi masyarakat, khususnya kepada para orangtua, agar mengawasi anaknya, dan memperingatkan atau bahkan melarang anaknya, agar tidak bermain petasan. Untuk petasan yang dijual pedagang, kami sita, kami bawa ke Polsek, untuk segera kami musnahkan,” demikian Jumali. (sur)

Dari Ocehan Anak, Sita 3.000 Petasan

Minggu, 11/06/2017

AKP Jumali bersama jajarannya di Polsek Long Kali, saat merazia dan menyita ribuan petasan di Pasar Baru, Minggu (11/6) pagi kemarin.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.