Rabu, 13/09/2017

Duh, Agung Menghamili Tapi Tak Siap Punya anak

Rabu, 13/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Duh, Agung Menghamili Tapi Tak Siap Punya anak

Rabu, 13/09/2017

SAMARINDA – Polisi terus menguak motif sebenarnya, Agung Purnomo (21) dan kekasihnya seorang pelajar, MM (16), memilih untuk tidak memelihara anak hasil hubungan terlarangnya. Terbaru, keduanya mengaku belum siap memilik anak.

Bersikap tenang, itulah ekspresi yang ditunjukkan Agung Purnomo dan MM, saat datang ke Puskesmas di Sungai Siring, membawa bayi perempuan yang lahir prematur, Minggu (10/9) sore lalu, di halaman parkir Bandara Temindung. Saat itu, keduanya mengaku, menemukan bayi di parkiran motor.

Belakangan, pengakuan itu, hanya alibi menutupi bayi dari hasil hubungan terlarang keduanya. Polisi lebih jeli, hingga keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua tersangka. Salah satunya, pria yang awalnya jadi saksi menemukan bayi itu, inisialnya AP (Agung Purnomo). Ternyata, dia bapak dari bayi perempuan itu. Ibu bayi, kekasih AP, juga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara Ipda Wawan Gunawan, Selasa (12/9).

“Semua alibi-alibi yang di awal pelaku ketika memberikan keterangan, saat ini dapat terbantahkan. Awalnya dengan alasan dia menemukan bayi yang di gantung di motor yang parkir di parkiran bandara (Bandar Temindung), itu rekayasa,” tegas Wawan.

Wawan menuturkan, bayi malang itu dilahirkan MM di rumahnya,  kawasan Kampung Jawa, Samarinda Ulu, Minggu (10/9) sore, setelah meminum obat diduga penggugur kandungan. 

Rupanya, kehadiran bayi mungil itu, tidak pernah diinginkan oleh pasangan yang sudah sekitar setahun pacaran itu. Mereka pun mengatur siasat untuk menyingkirkan bayi tidak berdosa itu. 

“Motif mereka (menggugurkan kandungan), karena aperempuan itu masih pelajar, dan yang laki-laki tersebut belum menghendaki punya anak. Intinya, motifnya karena malu,” jelas Wawan.

Penyidik menjeratnya, dengan pasal berlapis yakni pasal 77 b junto pasal 76 b, UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU Kesehatan serta pasal 346 KUHP tentang Aborsi. (dor)


Duh, Agung Menghamili Tapi Tak Siap Punya anak

Rabu, 13/09/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.