Rabu, 13/09/2017

Ditangkap Gara-gara Kirim Pulsa ke Pacar

Rabu, 13/09/2017

ILUSTRASI tersangka kasus curanmor diborgol.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Ditangkap Gara-gara Kirim Pulsa ke Pacar

Rabu, 13/09/2017

logo

ILUSTRASI tersangka kasus curanmor diborgol.

BONTANG - Satreskrim Polres Bontang, dibantu tim opsnal Polsek Bontang Utara meringkus terduga pencuri telepon selular sekaligus laptop, S (22), milik warga Loktuan. Belakangan diketahui, S masuk dalam buruan polisi, terkait kasus curanmor.

Pengungkapan kasus itu, berawal dari laporan kasus pencurian telepon selular, dan laptop, yang diterima kepolisian di Bontang, 7 September 2017 lalu.

“Tanggal 7 itu, ada seorang ibu yang jadi korban pencurian, melapor ke Polsek Bontang Utara, bahwa handphone dan laptop-nya, hilang di rumahnya di Loktuan,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Rihard Nexson, dalam penjelasannya kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/9)

“Saat kejadian, ibu ini sedang berada di lantai 2 menyuapi anaknya. Saat hendak ke bawah, ke tokonya, handphone dan laptop-nya, sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Rihard.

Berangkat dari laporan itu, tim opsnal Polsek bersama Satreskrim Polres Bontang, bergegas melakukan penyelidikan. “Kami lakukan pemantauan, bahwa telepon selular yang hilang itu, digunakan untuk melakukan transfer pulsa 2 kali. Setelah ditelusuri, penerimanya adalah inisial i, yang tidak lain adalah pacar tersangka,” ungkapnya.

Dari interogasi terhadap I, akhirnya polisi mengetahui keberadaan kekasihnya, yang menjadi terduga pelaku pencurian. “Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku (S), Senin (11/9) di KM 12 Bontang-Kutim, sekitar jam 6 malam,” terang Rihard.

Di kantor polisi, S terus diinterogasi. Akhirnya terungkap, S yang tinggal di Teluk Pandan Kutai Timur, merupakan buruan Polres Bontang, yang diduga mencuri motor Satria X, yang terjadi beberapa bulan lama.

“Waktu kami tanya tersangka saat mencuri hape pakai kendaraan apa, dia menunjuk motor Satria X. Setelah kami cek motor, nomor rangka, ternyata motor ini pernah hilang di koperasi karyawan PKT,” terang Rihard.

“Setelah terus diinterogasi, tersangka mengakui kalau itu motor curian, dan dia ambil karena kunci motornya nempel di motor,” tambahnya.

Meski demikian, pelaku S, tidak mengaku bahwa dia telah mencuri handphone dan Laptop. Namun di sisi lain, saat mencuri motor, dia mengaku beraksi seorang diri.

Masih dijelaskan Rihad, kasus pencurian itu, masih dalam pengembangan. A alias Aa, ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di penjara, setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, untuk 2 kasus yang berbeda. (cil)


Ditangkap Gara-gara Kirim Pulsa ke Pacar

Rabu, 13/09/2017

ILUSTRASI tersangka kasus curanmor diborgol.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.