Senin, 18/09/2017

Masih di Bawah Umur, Pembunuh Ditangani Khusus

Senin, 18/09/2017

TERSANGKA anak di bawah umur mengenakan baju tahanan. (FOTO: YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Masih di Bawah Umur, Pembunuh Ditangani Khusus

Senin, 18/09/2017

logo

TERSANGKA anak di bawah umur mengenakan baju tahanan. (FOTO: YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Proses hukum kasus pembunuhan yang dilakukan oleh A (16), resmi ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Balikpapan. Anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diketahui masih berumur 16 tahun, sehingga penanganan kasus tersebut wajib ditangani secara khusus.

“Prosesnya ditangani oleh PPA karena masih di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Ruslaeni.

Dia menerangkan, barang bukti yang dikumpulkan seperti senjata tajam jenis badik, baju korban serta sepeda motor pelaku sudah diamankan. Selain itu petugas juga tengah memeriksa saksi lainnya.

Salah satu rekan pelaku yang dimintai keterangan oleh Polisi, Ra (16), menceritakan awal mula kejadian penikaman tersebut karena saling tatap.

“Kami mau nonton setting motor (balap motor) di dekat mall Balikpapan Baru. Terus mereka saling lihat-lihatan. Waktu nikamnya saya gak liat cuma dia (pelaku) nyuruh saya cepat pergi. Baru pagi harinya dia ngomong kalau habis nikam orang dan orangnya mati setelah liat di IG (instagram),” katanya usai dimintai keterangan penyidik.

Ra mengaku tidak mengetahui bahwa rekan sepermainannya membawa sajam. “Biasanya tidak pernah bawa Pak. Baru kali itu saya lihat dia bawa,” ungkapnya.

Menurut La Body, antara pelaku dan korban tidak saling kenal, sehingga tidak ada keterlibatan konflik antar geng motor.”Nggak tahu saya pak, kita biasa ngumpul-ngumpul aja gak pernah ada masalah. Memang dulu saya anak Paskur (Pasukan Kuburan salah satu geng motor).Tapi sudah tidak lagi,” cetusnya.

Untuk diketahui kurang dari 24 jam tim Jatanras Polres Balikpapan berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan korban berinisial MR (17) Balikpapan Tengah.

Korban tewas usai ditikam badik oleh pelaku A (16), Minggu (17/9) dini hari. (yud)

Masih di Bawah Umur, Pembunuh Ditangani Khusus

Senin, 18/09/2017

TERSANGKA anak di bawah umur mengenakan baju tahanan. (FOTO: YUDI/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.