Rabu, 27/09/2017
Rabu, 27/09/2017
Rabu, 27/09/2017
TENGGARONG - Muhammad Suriansyah (34) warga Jalan Mangkurawang, RT 5, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, dibekuk aparat Polsek Tenggarong, Selasa (26/9) siang kemarin.
Dia ditangkap sekira pukul 13.00 wita, lantaran diduga, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial ER, warga Kecamatan Tenggarong.
“Tersangka diamankan karena melakukan pelecehan seksual dengan modus pegang paha korban dengan mengendarai kendaraan bermotor motor di jalanan,” kata Paur Subbag Humas Iptu Aha Badulu, dalam keterangannya.
Dugaan aksi eleceham seksual ini bermula korban ER melintas di Jalan Ahmad Dahlan dengan mengendarai sepeda motor. Saat di jalan, tepatnya depan klinik Bunda Ayu, korban dipepet sepeda motor Vixion merah hitam.
“Setelah korban dipepet, tersangka langsung memegang paha korban,” ujar Aha Badulu.
Korban ER pun yang kenal dengan tersangka merasa keberatan, dan melaporkan perbuatan cabul itu ke Polsek Tenggarong. “Setelah menerima laporan, tersangka berhasil diamankan,” ungkap Aha Badulu.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah berulang kali melakukan aksinya, terhitung sejak dari 2015 dengan modus pegang paha dengan mengendarai motor.
Tersangka kerap melancarkan aksinya atau operasinya seperti di Jalan Ahmad Dahlan, Stadion Rondong Demang, Jalan Jelawat, Loa Ipuh, Selendreng, Panjaitan Danau Aji, Mangkurawang, Pesut.
Dijelaskan Badulu, saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Tenggarong dan masih menunggu para korban yang akan melaporkan kejadian yang pernah dialaminya.
“Untuk sementara, baru satu korban yang melapor,” demikian Badulu mengakhiri. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.