Rabu, 27/09/2017
Rabu, 27/09/2017
KAPOLRES Berau AKBP Andy Ervyn didamping Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, memberikan keterangan pers kemarin di Polres Berau. (FOTO: INDRA/KK)
Rabu, 27/09/2017
KAPOLRES Berau AKBP Andy Ervyn didamping Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, memberikan keterangan pers kemarin di Polres Berau. (FOTO: INDRA/KK)
TANJUNG REDEB - Rahman dan Suryani, masing-masing warga Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, diringkus tim Jatanras Polres Berau. Keduanya merupakan terduga maling yang meresahkan warga Tanjung Redeb, beberapa pekan lalu. Tiga terduga maling lainnya, diketahui meninggalkan Berau, dan kini terus diburu polisi.
Dalam penjelasan resminya kemarin, Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn menerangkan, pelaku pencurian yang kerap beraksi di siang bolong itu, sebelumnya diundang oleh temannya, yang terlebih dulu berada di Berau.
Para pelaku sendiri, diduga sangat berpengalaman. Betapa tidak, saat beraksi, mereka hanya menggunakan beberapa obeng, untuk membobol rumah warga.
“Mereka ada 5 orang, dan 2 diantaranya kita amankan. Barang buktinya ini, mencapai miliaran rupiah. Tiga tersangka lain, masih kita kejar,” kata Andy, yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, Selasa (26/9).
Penangkapan dua orang itu berawal dari laporan masyarakat, yang jadi korban pencurian saat rumah mereka sedang kosong. Dalam penyelidikan, ada banyak tempat jadi lokasi penyelidikan. Dari keterangan saksi, kerap melihat terduga pencuri, menggunakan motor dengan ciri tertentu.
Polisi mendapat titik terang. Salah seorang pelaku, diketahui tinggal di Jalan Murjani II. Kedua pelaku itu, akhirnya diringkus di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Senin (25/9) malam lalu.
“Dari keduanya, kita berhasil amankan berbagai jenis barang seperti puluhan kalung dan gelang emas, sepeda motor, handphone dan tas bermerek, serta barang berharga lainnya,” kata Andy.
“Seharusnya, mereka balik ke kampung halaman masing-masing sehari sebelumnya, Minggu (24/9) lalu. Tapi, tiga orang pelaku, sudah lebih dulu pulang. Dua lagi ternyata bertahan,” ungkap Andy.
Tersangka Suryani (38) mengaku tidak pernah ikut mengesekusi aksi pencurian rumah warga, melainkan dilakukan oleh suaminya. “Kami di sini diajak, dan saya tahu apa yang dikerjakan suami saya,” katanya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.