Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
ILUSTRASI
Kamis, 28/09/2017
ILUSTRASI
SAMARINDA - Demi bisa menikmati sabu bareng, dua orang pria yang mengaku karyawan sebuah toko yang khusus menjual plastik di kawasan Jalan Perniagaan, Samarinda Ulu, nekat bolos kerja. Bukannya menikmati serbuk mematikan itu, keduanya malah dijebloskan ke balik jeruji besi, setelah tepergok memiliki sabu-sabu, Rabu (27/9).
Di hadapan polisi, kedua pria itu masing-masing bernama Rus Edi (41) dan Findriawan (31), mengaku mereka rencananya menikmati sabu-sabu gratis yang akan diterima dari seorang pria berinisial Ar, yang saat ini keberadaannya masih diselidiki polisi. Namun demikian, keduanya harus membeli sabu itu lebih dulu, dengan menggunakan uang Ar.
“Saya disuruh beli sabu-sabu, dikasih uang Rp2,5 juta,” kata Rus Edi.
Usai menerima uang itu, Rus Edi langsung menyerahkannya kepada Findriawan. “Dia (Findriawan) yang berangkat membeli sabu-sabu,” lanjut Rus.
Usai mendapatkan dua poket sabu, kedua pria tersebut kemudian bertemu di rumah kos milik Findriawan di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang. Sial, saat keduanya hendak mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada si pemesan, mereka langsung dicegat polisi di depan rumah kos.
“Rencananya kami mau dikasih sebagian sari sabu itu untuk kami pakai bersama. Makanya kami tingalkan tempat kerja hari ini,” ujar Rus.
Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, sabu-sabu yang diamakan polisi seberat 1,88 gram.
“Barang buktinya diamakan dari kantong celana Rus Edi,” tandas Teguh.
Kedua pelaku tersebut ditahan di Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.