Selasa, 03/10/2017

Bawa Moke Buat Teman, Antonius Berurusan dengan Polisi

Selasa, 03/10/2017

PEMERIKSAAN barang bawaan penumpang. (FOTO: YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Bawa Moke Buat Teman, Antonius Berurusan dengan Polisi

Selasa, 03/10/2017

logo

PEMERIKSAAN barang bawaan penumpang. (FOTO: YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Puluhan liter minuman keras tradisional yang biasa disebut moke, diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Minggu (1/10) sore lalu. Miras tersebut berasal dari para penumpang kapal, yang turun dari KM Lambelu, saat tiba di pelabuhan Semayang.

Belasan petugas yang menggunakan pakai dinas dan pakaian preman langsung menyebar, untuk memperhatikan gerak-gerik setiap penumpang yang turun. 

“Kami mengantisipasi berang-barang terlarang yang masuk,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol I Wayan Sarna, kemarin.

Dari 750 penumpang kapal asal Parepare yang turun di Semayang, petugas berhasil mengamankan 10 jeriken berukuran lima liter miras tradisional Moke, dari tas salah satu penumpang, Antonius Non Tukan (36), warga Desa Aransina, Tanjung Bunga, Flores Timur. 

Pria yang mengaku akan melanjutkan perjalan ke wilayah Kalimantan Utara melalui jalur darat, harus berurusan dengan pihak kepolisian terlebih dulu. “Barang buktinya langsung kami amankan ke kantor,” bebernya.

Dari pengakuan Antonius, puluhan liter moke ini merupakan oleh-oleh untuk teman-temannya, yang terlebih dulu berada di salah satu kebun sawit, di utara Kalimantan. 

Dia pun mengaku tidak mengetahui bahwa ada larangan membawa miras masuk ke wilayah Balikpapan. “Saya baru kali ini saja pak, saya tidak tahu kalau dilarang. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Antonius dihadapan petugas.

Setelah dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan. Pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada Antonius, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun miras itu, disita untuk dimusnahkan. (yud)


Bawa Moke Buat Teman, Antonius Berurusan dengan Polisi

Selasa, 03/10/2017

PEMERIKSAAN barang bawaan penumpang. (FOTO: YUDI/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.