Rabu, 14/06/2017

Rampas Ponsel Mahasiswi, Pejambret Dimassa

Rabu, 14/06/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Rampas Ponsel Mahasiswi, Pejambret Dimassa

Rabu, 14/06/2017

logo

ILUSTRASI

GOWA - Dua pelaku jambret di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, babak belur dihajar warga usai menjambret telepon seluler milik seorang mahasiswi, Selasa (13/6).

Warga juga membakar sepeda motor milik pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke aparat kepolisian yang tiba di lokasi.

Peristiwa yang terjadi pada pukul 14.00 Wita ini bermula saat korban, Herlina Hamrun (22), hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor setelah mengikuti kuliah di kampusnya.

Namun, saat berada di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, dua pria yang saling berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 5692 KZ merampas telepon seluler milik korban.

“Saya kan pelan-pelan dan dia lambung kiri langsung rampas Hp yang saya simpan di dashboard (motor),” kata Herlina.

Korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong.

Kedua pelaku akhirnya dapat dihentikan setelah motornya ditabrak seorang pengendara motor yang melakukan pengejaran.

Kedua pelaku sempat terjatuh dan langsung dihakimi warga setempat yang mengetahui aksi jambret.

Dari pantaun Kompas.com di lokasi kejadian, dua petugas terdiri dari seorang anggota TNI dan seorang polisi lalu lintas (polantas) berusaha mengevakuasi kedua pelaku yang berada di salah satu warung.

Namun, ratusan warga yang terus mengamuk mengakibatkan kedua petugas tersebut kewalahan. Selain menghakimi pelaku, warga juga merusak dan membakar sepeda motor milik pelaku.

Kedua pelaku bisa dievakuasi pada pukul 14.30 Wita setelah puluhan aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi mereka ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa untuk menjalani proses penyelidikan.

“Pelaku dikejar oleh warga yang menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh dan dihakimi secara beramai-ramai. Sekarang ini keduanya telah diamankan Mako (Markas Komando),” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa, AKP Mangngatas Tambunan. (kcm)

Rampas Ponsel Mahasiswi, Pejambret Dimassa

Rabu, 14/06/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.