Rabu, 04/10/2017

Jual Tawas, Buruh Bangunan Ditangkap

Rabu, 04/10/2017

TERSANGKA Heri diamankan di BNNK Balikpapan. (FOTO: YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Jual Tawas, Buruh Bangunan Ditangkap

Rabu, 04/10/2017

logo

TERSANGKA Heri diamankan di BNNK Balikpapan. (FOTO: YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Niat hati mencari untung berlimpah malah berujung bui. Itu yang dirasakan Heri (32) warga Padat Karya Balikpapan Utara.

Bagaimana tidak, ayah satu anak ini mengaku menjual narkotika jenis sabu kepada pembeli. Padahal yang dijualnya adalah tawas, yang dikemas dalam lima paket hemat. Sekilas, paketan yang berisi tawas itu, memang mirip dengan sabu-sabu.

Heri pun memasarkan kepada seseorang dengan harga Rp 200 ribu untuk satu paket hemat. Rupanya ada seorang pembeli yang menghubungi pelaku.

Setelah harga disepakati, pelaku dan pembeli menyepakati lokasi transaksi pada Selasa (3/10) sore, di kawasan Taman Tiga Generasi Balikpapan Selatan. Rupanya, anggota BNNK Balikpapan mengendus transaksi tersebut yang lokasi transaksi tidak jauh dari kantor BNNK.

“Pelaku melakukan transaksi di Taman Tiga Generasi kebetulan tidak jauh dari kantor. Jadi kami lakukan pemantauan,” kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud.

Sekira pukul 17.30 wita, petugas yang sudah bersiaga melihat sesorang dengan gerak-gerik mencurigakan tengah duduk di sepeda motor miliknya. Pria yang memiliki tato di lengannya itu, langsung disergap petugas berpakaian preman.

Pelaku langsung digeledah dan ditemukan lima paket yang diduga sabu. Sontak pelaku langsung bersimpuh kepada petugas, mengaku bahwa paketan tersebut bukan sabu melainkan tawas.

“Setelah kita lakukan tindakan, pelaku mengaku itu tawas namun kita tidak percaya dan kita cek dan memang benar paketan itu tawas. Jadi pelaku ini ingin menipu pembelinya dengan menjual tawas yang sekilas mirip sabu,” terang Daud.

Kendati tidak mendapatkan barang bukti sabu, lanjut Daud, pelaku tetap dilakukan proses hukum dikarenakan petugas mendapatkan barang bukti pipet kaca yang diduga untuk memakai sabu. Dites urin, hasilnya positif.

“Kita langsung lakukan asessmen. Kita akan lakukan rehab inap kepada pelaku di rehabilitasi Tanah Merah Samarinda,” tambah Daud.

Di hadapan petugas Heri mengakui sebagai pemakai sabu. Dia berdalih terpaksa menjual sabu palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi. (yud)


Jual Tawas, Buruh Bangunan Ditangkap

Rabu, 04/10/2017

TERSANGKA Heri diamankan di BNNK Balikpapan. (FOTO: YUDI/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.