Jumat, 06/10/2017

Pakai Sabu Biar Kuat Begadang Bikin Skripsi

Jumat, 06/10/2017

TANGKAPAN NARKOBA- Polres Samarinda ‘panen’ tangkapan pelaku narkoba.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Pakai Sabu Biar Kuat Begadang Bikin Skripsi

Jumat, 06/10/2017

logo

TANGKAPAN NARKOBA- Polres Samarinda ‘panen’ tangkapan pelaku narkoba.

SAMARINDA  - Tegar Dani Ridwan, warga Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, terpaksa meringkuk di balik tembok ruang tahanan Polresta Samarinda. Pemuda berusia (27) tahun tersebut diciduk polisi karena kepemilikan satu poket sabu-sabu seberat 0,7 gram. Tegar ditangkap bersama seorang rekannya bernama Jumansyah (31), warga Jalan AW Sjahranie, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Selasa (3/10) sekitar pukul 16.30. Ditemui di Polresta Samarinda, Tegar mengaku dirinya masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda, dan sedang sibuk-sibuknya menyelesaikan skripsi. 

Pria berkulit sawo matang itu pun berdalih menggunakan sabu-sabu agar kuat bagadang mengerjaka skripsi. “Saya mahasiswa semester akhir. (Pakai sabu) biar kuat begadang ngerjakan skripsi, sekarang (skripsi) sudah bab 4,” ujarnya sambil tertunduk. Dijelaskannya, ia membeli serbuk menyerupai kristal putih itu dari kawasan Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Samarinda. Namun, ia dibekuk ketika berada di kawasan Jalan AW Sjahranie, tepatnya didepan Gang 3b. Sementara itu, sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (2/10), polisi juga menangkap 4 orang yang diduga terlibat kasus narkoba. 

Bahkan, dua diantaranya merupakan perempuan yang sedang hamil, masing-masing bernama Yulianti (37) dan Dhea Fanny (19). Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto menjelaskan, kedua perempuan hamil tersebut ditangkap di lokasi berbeda, Yulianti ditangkap di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sungai Kunjang bersama seorang pria bernama Fahmi Riansyah (23) sekitar pukul 15.00 WITA. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 19,98 gram. “Jadi, tersangka bernama Fahmi, datang kerumah kontrakan Yulianti untuk mengantarkan sebuah amplop berisikan sabu-sabu tersebut,” ujar Edi. 

Polisi lebih dulu memangkap Fahmi dan menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut di dalam kantong celana tersangka. “Setelah penangkapan Fahmi, Yulianti baru datang kerumah kontrakannya itu dan juga ikut ditangkap dan diamankan sebuah Hp,” urai Edi.  

Sementara itu, sekitar pukul 17.30 WITA, Dhea yang mengaku sedang hamil 3 bulan, ditangkap bersama seorang pria bernama Muhammad Farista (33) di Jalan Muso Salim, Kecamatan Samarinda Ilir.

“Keduanya diamankan didalam kamar kos. Mereka ini ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polresta Samarinda yang sedang melakukan pengejaran pelaku pencurian. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong dan juga satu poket sabu-sabu seberat 0,31 gram,” demikian Edi. (dor) 

Pakai Sabu Biar Kuat Begadang Bikin Skripsi

Jumat, 06/10/2017

TANGKAPAN NARKOBA- Polres Samarinda ‘panen’ tangkapan pelaku narkoba.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.