Jumat, 06/10/2017

Mabuk, Adik Tega Tikam Kakak Kandung

Jumat, 06/10/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Mabuk, Adik Tega Tikam Kakak Kandung

Jumat, 06/10/2017

logo

ILUSTRASI

BALIKPAPAN - Mabuk minuman keras (Miras) membuat gelap mata seseorang. Seperti kasus yang terjadi di Jalan Sosial VIII RT. 38 Sepinggan, Balikpapan Selatan. Seorang adik kandung bernama Achmad Siswan tega menikam kakak kandungnya sendiri Sulkiah. 

Korban mengalami luka sebanyak empat tikaman. Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan. Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada 10 September lalu.

Informasi yang dihimpun kejadian tersebut bermula pada pukul 02.00 Wita. Ketika itu pelaku tengah mabuk berat kemudian mendatangi rumah kakaknya.

Ketika Sulkiah membukakan pintu, pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Saat ditanya sang kakak, pelaku sedang mencari badik miliknya untuk menyelesaikan permasalahan dengan seseorang.

“Sang kakak menolak memberikan badik. Karena jika diberi bakal terjadi hal yang tidak diinginkan, korban menolak memberikan badik. Tersangka yang mabuk makin marah. Akhirnya pergi ke dapur dan mengambil pisau,” ungkap Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta, kemarin (5/10) Mapolres Balikpapan. 

Pelaku makin geram setelah kakanya menolak memberikan badik. Pelakupun menuju dapur dan mengambil pisau, tersangka langsung melemparkan pisau ke tubuh kakaknya sebanyak dua kali mengenai dada. 

Adik durhaka kian naik pitam, belum merasa puas setelah melemparkan pisau dapur ke arah tubuh sang kakak.

Achmad kembali memungut pisau dan menusuk perut korban sebanyak dua kali. Tidak hanya itu pada saat membenamkan sebilah pisau pelaku juga membogem mengarah wajah korban. 

“Tusukan yang dilakukan tidak terlalu fatal. tersangka yang emosi mengaku masih mengenali kakaknya sehingga ditujukan hanya untuk melampiaskan kekesalannya. Sementara pukulan ke wajah korban mengakibatkan robek pada batang hidung atas. Karena saat itu tersangka memegang kunci motor di sela jarinya,” ujar Jeffri. 

Setelah melampiaskan amarahnya pelaku kabur dengan membawa sebilah badik. Sulkiah langsung dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangganya. 

Setelah pulih, Sulkiah melapor ke Polsek Balikpapan Selatan. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. 

“Pelaku dapat kita amankan saat digeledah, kami berhasil mengamankan satu buah badik dan juga satu buah pisau yang digunakan pelaku menganiaya korban. Untuk itu, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara,” pungkasnya. (yud)

Mabuk, Adik Tega Tikam Kakak Kandung

Jumat, 06/10/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.