Jumat, 06/10/2017
Jumat, 06/10/2017
Jumat, 06/10/2017
BEKASI- Dua orang pemuda, masing-masing Muhtar dan Abdullah menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap mencuri kambing warga. Peristiwa ini terjadi di Kampung Kedungringin, Desa Sukaringan, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/10) sore.
Sejumlah warga menyebut, keduanya tertangkap ketika membopong satu ekor kambing yang sudah diikat menggunakan tali rafia. Aksi itu ketahuan pemilik kambing yang sedang mencari hewan peliharaannya.
Diduga, kambing tersebut hendak dibawa ke Pasar Tambelang untuk dijual. Nahas, warga yang mendapatkan informasi mencegat. Aksi main hakim sendiri tak terelakkan. Dua pemuda itu dipukuli hingga babak belur.
“Ngakunya enggak punya duit buat pulang kampung ke Karawang, kemudian mengambil kambing yang sedang berkeliaran di kebun,” kata warga setempat, Nabil (33), Jumat (6/10) malam.
Kepada warga, dua pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Itu dilakukan karena terdesak, lantaran tak mempunyai uang. Meski demikian, warga menyerahkannya ke polisi.
Kapolsek Tambelang, Kompol Supriyanto membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
“Kami masih mendalami, kenapa mereka mencuri, dan sudah berapa kali,” ujarnya.
Keduanya terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi juga menyita seekor kambing untuk dijadikan barang bukti. [mc]
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.