Sabtu, 14/10/2017

Jadi Tahanan, Pasangan Kekasih Kompak Musnahkan Sabu

Sabtu, 14/10/2017

SEPASANG kekasih yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika, memasukkan sendiri sabu milik mereka untuk dimusnahkan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Jadi Tahanan, Pasangan Kekasih Kompak Musnahkan Sabu

Sabtu, 14/10/2017

logo

SEPASANG kekasih yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika, memasukkan sendiri sabu milik mereka untuk dimusnahkan.

SAMARINDA – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkoba, Jumat (13/10), sekitar pukul 10.00 WITA. Total 595,8 gram sabu-sabu dihancurkan dengan cara diblender. 

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan di bulan Agustus dan September,” kata Kanit Sidik Sat Resnarkoba, Iptu Teguh Wibowo.

Lima orang tersangka pemilik barang haram itu ikut dihadirkan. Mengenakan pakaian oranye khas tahanan, tersangka terlibat langsung memasukkan satu persatu poketan sabu-sabu miliknya, ke dalam belender berisikan air yang sudah disiapkan polisi. 

Menariknya, terdapat dua orang tersangka yang ternyata mengaku sebagai pasangan kekasih saat ditankap polisi belum lama ini. Mereka pun tampak kompak saat memasukkan dan memblender barang bukti sabu. 

“Ya, ada pasangan kekasih, mereka  sekitar Agustus lalu ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sentosa. Mereka awalnya hanya sebatas teman transaksi sabu-sabu dan akhirnya saling jatuh cinta,” lanjut Teguh. 

Untuk memastikan barang bukti itu tidak bisa digunakan lagi, serbuk mematikan yang sudah mencair selanjutnya dibuang ke kloset, yang juga disaksikan kelima tersangka. Menurut 

Teguh, pemusnahan barang buki itu sudah sesuai dengan perintah undang-undang. 

“Pemusnahan ini juga bertujuan untuk menghindari barang bukti hilang, terselip atau disalah gunakan oknum tidak bertanggung jawab,” urai Teguh. 

Ia menuturkan, tahun ini, pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Samarinda cenderung meningkat dari tahun sebelumnya. “Kami turus berupaya untuk menekan peredaran narkoba dengan melakukan pengungkapan kasus,” demikian Teguh. (dor)


Jadi Tahanan, Pasangan Kekasih Kompak Musnahkan Sabu

Sabtu, 14/10/2017

SEPASANG kekasih yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika, memasukkan sendiri sabu milik mereka untuk dimusnahkan.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.