Senin, 16/10/2017

Dua Pemasok Narkoba ke Polisi Ditangkap

Senin, 16/10/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Dua Pemasok Narkoba ke Polisi Ditangkap

Senin, 16/10/2017

logo

ILUSTRASI

BANJARMASIN- Empat anggota Polres barito Kuala, Kalimantan Selatan ditangkap saat pesta sabu. Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap dua pemasok.

“Ada dua orang yang kami tangkap, mereka jaringan pengedar yang menjual sabu-sabu kepada empat oknum tersebut,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Minggu (15/10). Dikutip dari Antara.

Kedua pengedar yang ditangkap adalah Andri Ginanjar Girsan alias Andre (27) dan Arbain alias Bani (45). Pelaku diciduk di lokasi berbeda.

Pertama petugas menangkap Andri di Jalan Trans Kalimantan Komplek Lili Permata Indah I Blok G RT 21 Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (11/10) sekitar pukul 15.30 WITA.

Tersangka berhasil dipancing melakukan transaksi dengan menyerahkan satu paket sabu seberat 0,38 gram kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Sementara itu untuk Arbain diciduk di pinggir Jalan Gerilya RT 28 Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Polisi kemudian mengembangkan lagi di lokasi kedua di Jalan Tatah Belayung No 05 RT 47 RW 03 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan berhasil menyita sembilan paket sabu seberat total 4,08 gram serta uang tunai Rp 4.200.000.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Matsari.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Bidpropam, Ditresnarkoba dan Polsek Berangas melakukan penggeledahan sebuah rumah di Kompleks Lili Permata Indah I, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Rabu (11/10) pukul 10.30 WITA.

Saat penggerebekan empat anggota Polri didapati sedang pesta sabu. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka, setelah diperiksa Bidpropam dan selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalsel. “Status mereka sudah tersangka dan kini menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel,” kata Matsari.

Berdasarkan hasil tes urine terhadap polisi yang berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala itu, mereka positif sabu. “Untuk barang bukti kami amankan alat isap dan juga ada sisa sabu-sabu di bungkusan plastik,” ucap Matsari. [mc]

Dua Pemasok Narkoba ke Polisi Ditangkap

Senin, 16/10/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.