Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur menyebut tes urin bisa dilakukan di Puskesmas, untuk keperluan misalnya masuk ke sekolah baru. Namun faktanya, di daerah, tidak ada Puskesmas yang memiliki peralatan tes urin.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Berau Eko Siswadi menerangkan, alat tes urin yang seyogyanya berfungsi untuk mendeteksi keberadaan zat narkotika di dalam tubuh seseorang, saat ini belum dimiliki Puskesmas yang ada di Berau.
“Di Puskesmas itu, kita hanya punya alat yang fungsinya untuk mendeteksi penyakit saja. Kalau untuk yang mendeteksi narkotika saat ini kita memang belum ada,” kata Eko, ditemui di kantornya, kemarin.
Sangat disayangkan keberadaan alat tersebut baru akan ada di Puskesmas, apabila ada permintaan atau kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan pemeriksaan.
Lanjut Eko, rapid test narkoba yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan narkotika, hanya bisa digunakan satu kali. Dan dalam rapid test tersebut mempunyai beberapa parameter.
“Jadi alat itu hanya bisa sekali pakai saja, dan tidak bisa digunakan berkali-kali. Mengenai harganya per unit atau satuan pun saya kurang tahu,” ucapnya. (mh216)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.