Senin, 23/10/2017
Senin, 23/10/2017
SIHA ALDI saat masih berada di rumahnya, pascapenggerebekan polisi, Sabtu (21/10) lalu.
Senin, 23/10/2017
SIHA ALDI saat masih berada di rumahnya, pascapenggerebekan polisi, Sabtu (21/10) lalu.
SAMARINDA – Usianya sudah melewati setengah abad lebih. Namun Siha Aldi (55), harus berurusan dengan polisi. Pria yang rambutnya sudah mulai memutih itu, ditangkap petugas Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, lantaran diduga terlibat kasus perjudian toto gelap atau togel.
Kanit Reskrim Ipda Purwanto menuturkan, Siha dibekuk di rumahnya, Jalan Sejati, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Sabtu (21/10).
“Ya, kami telah mengamanka seorang pria penjual nomor undian togel,” kata Purwanto, kepada wartawan. Sekitar pukul 15.00 WITA, polisi mendatangi rumah Siha yang berada di RT 34. Saat itu, pria tua tersebut diduga sedang menunggu pemesan angka togel, ketika polisi datang.
“Saat anggota unit reskrim datang, pelaku ini sedang menunggu pemasang angka togel,” tandas Purwanto.
Polisi menggeledah Siha dan menemukan barang buki berupa sebuah telepon selular, yang diduga kerap digunakan pelaku untuk berkomunikais dengan para pemasang angka togel.
“Jadi pemasang angka togel bisa mengirim pesan singkat atau SMS nomor undian yang akan dibeli, disertai dengan berapa rupiah yang akan dibelinya,” urai purwanoto.
Selain Hp, polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan togel Rp217 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Siha ditahan di Polsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.