Rabu, 25/10/2017
Rabu, 25/10/2017
KELIMA jukir yang meresahkan disaat sedang mabuk miras jenis Gaduk.
Rabu, 25/10/2017
KELIMA jukir yang meresahkan disaat sedang mabuk miras jenis Gaduk.
BALIKPAPAN - Lima juru parkir (Jukir) liar kedapatan asyik menenggak minuman keras jenis oplosan yang biasa disebut gajah duduk (Gaduk).
Jukir yang biasa mangkal di kawasan Ruko Balikpapan Permai Balikpapan Selatan itu, langsung dikeler anggota Opsnal Polsek Balikpapan Selatan, Senin (23/10) sore.
Kelima pemuda itu adalah Risoan Anwar, Chalid alias Alip, Polo, Ardiansyah dan Amrullah semua warga Balikpapan Selatan.
Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Tri Ekwan DJ menerangkan, tindakan yang diambil kepolisian, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terkait aktivitas meminum miras di tempat umum. Selain itu ketika mabuk, para Jukir ini juga tidak segan memalak masyarakat pengguna jalan yang melintas.
“Tentu sangat meresahkan terkait aktivitas jukir yang meminta uang lebih dari kewajaran. Kelimanya kita amankan dan kita data,” ujarnya.
Diterangkan Tri, selain mengamankan para jukir, di lokasi kejadian petugas juga mengamankan barang bukti 2 botol gaduk dan dua botol alkohol 75 persen.
Operasi yang dilakukan juga masuk dalam agenda kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat), di wilayah hukum Polres Balikpapan.
“Para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan dan pembinaan,” tandasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.