Kamis, 01/02/2018

Ganti Rugi Lahan PLTA Rp10 Juta per Ha

Kamis, 01/02/2018

Ingkong ALA

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ganti Rugi Lahan PLTA Rp10 Juta per Ha

Kamis, 01/02/2018

logo

Ingkong ALA

TANJUNG SELOR – Hingga saat ini proses pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso masih dilakukan. Setelah melalui negosiasi dengan difasilitasi oleh Pemkab Bulungan, akhirnya diperoleh kesepakatan harga ganti rugi sebesar Rp 10 miliar per hektare (bukan Rp 10.000 per meter persegi seperti di berita sebelumnya, Red).

Informasi yang diperoleh, saat ini proses pembebasan lahan dari 200 hektare lebih untuk PLTA tahal I, sudah 70 persen diselesaikan oleh PT. Kayan Hidro Energy (KHE), sebagai pihak perusahaan yang mengerjakan mega proyek tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Ingkong Ala menegaskan, kesepakan harga antara perusahaan dan masyarakat adalah Rp10 juta per hektare. Dia sekaligus meluruskan  informasi melalui dinas teknis, dalam hal ini DPMD Bulungan yang menyebutkan Rp10 ribu per meter. 

“Nah, itu kalau ada informasi simpang siur yang mengatakan Rp10 ribu per meter keliru. Karena informasi yang kita peroleh dari perusahan harganya Rp10 juta per hektare. Dan itu tanpa tanam tumbuh milik warga yang ada dilahan itu,” ujar wabup ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/1). 

Ditegaskannya, dalam hal negosiasi harga pemerintah tak terlibat. Akan tetapi berpartisipasi dan bertanggungjawab kepada masyarakat mengenai manfaat PLTA kedepannya. Wabup mengatakan, nanti pihaknya juga akan mengecek informasi di dinas teknis. Sebab jika mengikuti alur dari awal harga yang dibuka itu sekitar Rp8 juta per hektare. Namun terakhir disepakati Rp10 juta per hekatare dan itu sudah disepakati, di luar harga tanam tumbuh. 

“Nah, itu lain sendiri lagi dan itu berbeda. Nanti urusan perusahaan dan warga, termasuk acuan yang bisa digunakan untuk itu. Sehingga pelaksanaan dilapangan tergantung negosiasi atau kesepakatan bersama perusahaan dan pemilik tanam tumbuh itu. Ya kalau ada rasa kasian mungkin bisa nambah harganya. Tapi kalau berkurang kan tidak mungkin,” jelasnya. 

Di samping itu, lanjut dia, untuk realisasi kegiatan fisik meski pembebasan lahan masih belum 100 persen. Namun untuk awal dengan agenda pembangunan bendungan pertama dengan kapasitas 900 MW. Berikut dengan pembangunan fasilitas perkantoran sebagai sarana penunjangnya, diharapkan bisa disegerakan 2018 ini.

“Kalau kita lihat yang selesai ini sudah diatas separuhnya, jadi kita harap perusahaan sudah mulai action. Tak perlu menunggu tuntas 100 persen, yang ada sudah bisa dimaksimalkan,” pungkas dia. (an)

Ganti Rugi Lahan PLTA Rp10 Juta per Ha

Kamis, 01/02/2018

Ingkong ALA

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.