Senin, 02/04/2018

Satu NIK Hanya Boleh untuk Tiga Kartu, Diskominfo Kukar: " Ikuti Negara Maju "

Senin, 02/04/2018

Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satu NIK Hanya Boleh untuk Tiga Kartu, Diskominfo Kukar: " Ikuti Negara Maju "

Senin, 02/04/2018

logo

Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kebijakan pemerintah yang membatasi satu NIK hanya bisa dipergunakan untuk tiga kartu perdana bertujuan untuk melindungi masyarakat.

Apalagi cara ini telah lam diterapkan di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat.

“Di negara maju seperti AS, kalau mau beli kartu perdana harus tunjukan KTP dulu, tidak sembarangan bisa membeli kartu perdana,” kata Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah kepada korankaltim.com.

Kebijakan ini bertujuan untuk memproteksi masyarakat agar tidak dirugikan oleh pihak lain, dengan praktek penipuan melalui pesan singkat.

“Pemerintah ingin melindungi masyarakat, kalau ada praktek penipuan, jadi bisa terdeteksi secara cepat siapa pelakunya. Registrasi kartu prabayar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.



Penulis : Andriansjah

Editor    : Supiansyah

Satu NIK Hanya Boleh untuk Tiga Kartu, Diskominfo Kukar: " Ikuti Negara Maju "

Senin, 02/04/2018

Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.