Selasa, 10/04/2018

Tim Gabungan Gerebek Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Selasa, 10/04/2018

TIM melakukan interogasi kepada pemilik pangkalan Wajo Jaya Indah karena diduga melakukan penimbunan gas elpiji 3 kilogram.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tim Gabungan Gerebek Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Selasa, 10/04/2018

logo

TIM melakukan interogasi kepada pemilik pangkalan Wajo Jaya Indah karena diduga melakukan penimbunan gas elpiji 3 kilogram.

TARAKAN – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Tarakan bersama Komisi II DPRD, Polres, dan Agen melakukan inspeksi mendadak kesejumlah pangkalan terutama yang berada di Kelurahan Karang Anyar Pantai, dimana banyak keluhan kelangkaan gas elpiji 3 Kg. Dimana ada dugaan penimbunan di salah satu pangkalan di Jalan Gajah Mada.

Sempat terjadi adu argumen antara ketua tim yang juga Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasid an UMKM Tarakan, Muhammad Romli dengan pemilik pangkalan Wajo Jaya Indah, Miskana. Dimana masing-masing dengan pemikirannya masing-masing bahwa telah terjadi penimbunan yang membuat masyarakat resah dan harga diatas Herga Eceran Tertinggi (HET), namun pangkalan membantahnya jika puluhan gas elpiji 3 Kg yang disembunyikan dibelakang toko merupakan pesanan orang.

Tim sengaja melakukan sidak karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan bahwa elpiji 3 Kg yang sulit didapat, selain itu harga yang diatas HET membuat warga juga mempertanyakan pengawasan dari pemerintah terhadap hal tersebut.

“Kuota elpiji 3 Kg di Tarakan ini tidak berkurang, setiap bulannya masih dikisaran 90 ribu tabung, jadi tidak mungkin terjadi kelangkaan bila tidak ada penyimpangan,” terang Romli, Selasa (10/4).

Ia menyayangkan oknum yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan besar dari gas bersubsidi tersebut. Ditegaskannya, upaya penimbunan tidak diperbolehkan dimanapun, jika hal ini tetap dilakukan sanksi tegas bakal diberikan yaitu pencabutan ijin jualan gas elpiji 3 Kg.

Menyikapi pangkalan Wajo Jaya Indah yang banyak ditemukan gas elpiji 3 kilogram di belakang rumah, Romli menegaskan bahwa hal tersebut merupakan praktek penimbunan sehingga pangkalan yang besangkutan mendapatkan teguran keras bahkan terancam akan dicabut ijin usahanya.

“Intinya 80 an tabung gas elpiji 3 kilogram yang berada di gudang belakang rumah merupakan penimbunan. Seharuanya jika ada masyarakat yang membeli langsung dilayani, selain itu harga diatas HET Rp 16 ribu, tetapi yang bersangkutan menjualnya Rp 20 ribu. Soal sanksi kita masih akan rapatkan dengan tim,” tegas Romli.

Bagi warga yang mengetahui ada pangkalan yang menimbun atau menjual diatas HET diharapkan melaporkan ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM atau Polres Tarakan untuk ditindak. Bahkan selain pangkalan dilarang menjual gas elpiji 3 kilogram karena ini tidak di ecer.

“Jika ada masyarakat yang mendapati ada pengecer yang suka menjual hingga Rp 50 ribu laporkan, tidak ada pengecer gas elpiji 3 kilogram yang ada adalah pangkalan. Kami tidak mungkin memantau 20 kelurahan karena tenaga yang terbatas, oleh karena itu masyarakat harus berperan aktif untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Meskipun demikian, sanksi yang akan diberikan kepada pangkalan Wajo Jaya Indah akan sangat tegas karena untuk memberikan stok kepada pangkalan lainya, namun Romli belum bisa menyebutkan sanksi yang bakal diterima karena masih akan dirapatkan.

Saat disinggung mengenai apakah dugaan penimbunan ini mendekati bulan Ramadan sehingga pangkalan mencari keuntungan untuk menjual lebih mahal saat tgas elpiji 3 kilogram nanti banyak dibutuhkan. “Kita belum bisa pastiskan,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik pangkalan Wajo Jaya Indah, Hj Miskana membantah jika dirinya dikatakan menimbun gas elpiji 3 kilogram, menurutnya gas elpiji 3 kilogram yang berada di gudang belakang rumahnya merupakan pesanan warga yang belum sempat diambil.

“Saya hari minggu kumpul tabung, dan ini milik warga yang belum sempat diambil mereka titip dulu karena jika tidak titip saat ada pembeli dari luar akan langsung diserbu. Itulah warga, kenapa tidak langsung diambil begitu datang stok baru, saya juga bingung kenapa harus titip. Kalau begini caranya tidak mau lagi saya menerima titip titip seperti ini,” ungkapnya.

Meskipun dirinya keberatan dibilang melakukan penimbunan, namun Hj Miskana mengakui jika dirinya menjual gas elpiji 3 kilogram diatas HET yaitu Rp 20 ribu, hal ini dikarenakan sudah medapatkan persetujuan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, kilahnya.

“Kalau dibilang menimbun saya tidak terima, kalau menjual diatas HET iya saya akui ini karena sudah disetujui oleh dinas. Sebenarnya jatah untuk warga 3 tabung untuk satu bulan, dan untuk UMKM 9 tabung setiap bulan. Yang saya layani warga Rt 2,3, dan 23 Kelurahan Karang Anyar Pantai,” ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya beberapa warga yang ingin mencoba membeli gas elpiji 3 kilogram di pangkalan Wajo Jaya Indah mengaku tidak dilayani dengan alasan gas sedang kosong. Seperti yang dirasakan oleh Acok warga RT 23. “Tadi pagi saya beli katanya kosong. Sudah beberapa hari gak ada katanya,” keluhnya.

Selain Acok, ada juga Asma warga RT 2 yang juga diperlakukan sama, sudah seminggu ini sulit dapat gas elpiji 3 kilogram. “Setiap saya datang kesini selalu dibilangnya habis, dan tadi pagi saya kesini lagi dan mendapatkan perlakuan yang sama. Dan saya kesini lagi sudah ada rame-rame seperti ini, dan ternyata ada di belakang rumah gas elpijinya,” ungkapnya. (yan)

Tim Gabungan Gerebek Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Selasa, 10/04/2018

TIM melakukan interogasi kepada pemilik pangkalan Wajo Jaya Indah karena diduga melakukan penimbunan gas elpiji 3 kilogram.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.