Sabtu, 09/12/2017

Penyuluh Agama juga Harus Melek Teknologi

Sabtu, 09/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penyuluh Agama juga Harus Melek Teknologi

Sabtu, 09/12/2017

SENDAWAR–Kepada Penyuluh Agama yang bertugas di 16 kecamatan se-Kutai Barat (Kubar), diharapkan agar bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah di gariskan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Bahkan, seiring dengan modernisasi, diharapkan agar para penyuluh agama mengerti tentang aplikasi (perangkat lunak) komputer yang mampu mendukung percepatan kerja. “Penyuluh Agama agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah di gariskan Kemenag. Era sekarang seluruh pegawai harus melek teknologi dan peka terhadap perkembangan informasi,”  kata Kepala Kanwil Kemenag Kubar Isnaini, membuka kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Aplikasi Sistem Informasi Managemen Penerangan Agama Islam (SIM PENAIS) dan elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI) bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diikuti 30  peserta baru-baru ini di Melak .

Menurutnya, aplikasi dapat  mempermudah suatu pekerjaan yang akan dihadapi pegawai. Terutama,  penggunaan komputer dan penguasaan aplikasi yang menunjang kinerja. Isnaini menuturkan, agar kemampuan penggunaan komputer bisa dilakukan para penyuluh agama. “Harus bisa menyerap, jangan sampai tertinggal teknologi informasi,” pungkasnya.

Kepala Seksi Bimas Islam Kanwil Kemenag Kubar, Ardiansyah  menyebut ,  melalui Seksi Bimas Islam akan  terus memantau daya kerja seluruh penyuluh  agama Islam se-Kubar. “Bila mereka bekerja dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan,

kontrak kerja akan dilakukan perpanjangan. Sebaliknya apabila tidak memenuhi harapan  kerja,  Kemenag segera memutus kontrak yang telah disepakati sebelumnya,” urainya.

Untuk diketahui, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam saat ini dilengkapi  dengan 33 aplikasi dalam pengerjaan laporan kegiatan. Diantaranya aplikasi SIM PENAIS dan  e-PAI.

Sekedar diketahui, jumlah tenaga penyuluh agama Islam Non-PNS  pada jajaran Kanwil Kemenag Kubar saat ini sekitar 90 orang. Dalam melakukan langkah kerja mereka harus  berkoordinasi dengan kepala KUA di wilayahnya masing-masing. (imr)


Penyuluh Agama juga Harus Melek Teknologi

Sabtu, 09/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.