Rabu, 13/12/2017

Minta Pelantikan Ke-pala Kampung Ditunda

Rabu, 13/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Minta Pelantikan Ke-pala Kampung Ditunda

Rabu, 13/12/2017

logo

TANJUNG REDEB- Merasa dicurangi dalam pemilihan kepala kampung yang dilaksanakan secara serentak pada 25 Oktober 2017. Calon Kepala Kampung Pantai Harapan, Jamruddin melalui kuasa hukumnya Syahrudin melayangkan surat ke Bupati Berau untuk menunda sementara waktu pelantikan kepala Kampung Pantai Harapan terpilih , Abdullah yang dijadwalkan digelar pada 14 Desember 2017. 

“Kami telah mengumpulkan berbagai barang bukti terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkakam Pantai Harapan, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau. Sehingga, dengan besar hati kami meminta kepada Pemkab khususnya Bupati Muharram untuk tidak melantik dulu Kakampung terpilih karena masih dalam masalah. Surat yang kita layangkan ke Bupati itu tertanggal 8 Desember kemarin, terlampir seluruh proses dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” terang Jamruddin didampingi kuasa hukumnya, Syahrudin kepada Koran Kaltim, Selasa (12/12).

Pihaknya juga melayangkan surat laporan dugaan tindak pidana pemalsuan identitas ke Polres Berau tertanggal 8 Desember 2017. Dalam laporan tersebut terlapor sebanyak empat orang yang diduga dengan sengaja menggunakan hak suara melakukan pemalsuan identitas serta meloloskan orang gila untuk menggunakan hak suaranya. “Adapun pasal yang kita ajukan yaitu Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan keterangan. Diduga kemenangan suara nomor urut tiga atas nama Abdulah sebanyak 153 suara dan nomor urut 1 atas nama Jamruddin dengan suara 151. Ada dua suara yang terdaftar di DPT saat Pilkakam, satu merupakan PTT di Dispora Kabupaten Kukar dan satu suara lainya merupakan orang gila yang dibuktikan dengan beberapa saksi. Kami juga telah mengajukan surat keberatan hasil Pilkakam dua hari setelah pelaksanaan. Akan tetapi, pihak panitia pelaksana tidak juga melakukan pembuktian, atau seakan dibiarkan saja. Jika Bupati masih saja melantik Kakampung Partai Harapan. Maka kami, akan melakukan proses hukum yang lebih tinggi dari saat ini agar permasalahan ini bisa diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.

Sementara itu, saat media ini ingin menghubungi Ketua Panitia Pilkakam Pantai Harapan, Marsel nomor Hp yang bersangkutan tidak aktif dan SMS pun tidak ada balasan. (ind) 

Minta Pelantikan Ke-pala Kampung Ditunda

Rabu, 13/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.