Minggu, 17/12/2017

Disprindag Akan Gelar Sidak Zat Berbahaya

Minggu, 17/12/2017

pengawasan: Disprindag Kutim berencana akan menggelar sidak makanan dan minuman mengandung zat Berbahaya. Sidak ini akan menyasar pasar-pasar tradisional hingga swalayan di Kutim. (FOTO: YULI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disprindag Akan Gelar Sidak Zat Berbahaya

Minggu, 17/12/2017

logo

pengawasan: Disprindag Kutim berencana akan menggelar sidak makanan dan minuman mengandung zat Berbahaya. Sidak ini akan menyasar pasar-pasar tradisional hingga swalayan di Kutim. (FOTO: YULI/KK)

SANGATTA – Menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), berencana akan melakukan pemantauan peredaran makanan dan minuman mengandung zat berbahaya, yang dijual di pasaran dan supermarket.

Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Achmad Dony Evriady mengatakan, dalam upaya mencegah jatuhnya korban lebih awal akan zat berbahaya, Disprindag akan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pantauan.

pemantauan tersebut rencananya akan dilakukan seminggu sebelum natal dan tahun baru. Tim gabungan dijadwalkan akan menyisir sejumlah pasar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, maupun pasar induk. Sidak ini untuk menjamin sterilnya makanan dan minuman yang beredar.

“Minggu depan kerja kita memantau makanan dan minuman, agar terjamin sehat dan steril dari bahan berbahaya,” ujar Dony.

Biasanya, lanjut Dony, momen-momen seperti hari-hari besar memang sering dimanfaatkan sejumlah oleh oknum pedagang untuk menggunakan zat-zat tertentu sebagai bahan pengawet. Seperti formalin dan boraks.

Kedua zat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, sehingga dilarang keras untuk dikonsumsi. “Zat makanan tersebut tentu saja sangat berbahaya bagi kesehatam. Makanya kita libatkan Dinkes yang memiliki alat pendeteksi makanan dan minuman,” kata Dony.

Dalam pengecekan, beberapa makanan seperti jajanan anak-anak yang nantinya akan menjadi target utama. Hal ini lantaran timbul kecurigaan dari masyarakat terkait dengan barang yang sudah mereka beli dari pedagang di salah satu pasar yang ada.

“Ada laporan dari masyarakat, akan adanya kecurangan, nanti kita akan lakukan sidak,” pungkas Dony. (yul1116)

Disprindag Akan Gelar Sidak Zat Berbahaya

Minggu, 17/12/2017

pengawasan: Disprindag Kutim berencana akan menggelar sidak makanan dan minuman mengandung zat Berbahaya. Sidak ini akan menyasar pasar-pasar tradisional hingga swalayan di Kutim. (FOTO: YULI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.