Rabu, 20/12/2017

Proses Pembebasan Lahan PLTA Belum Berjalan

Rabu, 20/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Proses Pembebasan Lahan PLTA Belum Berjalan

Rabu, 20/12/2017

TANJUNG SELOR – Progres pembebasan sebagian lahan untuk pembangunan  awal bendungan pertama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas sekitar 900 Mega Watt (MW) di Kecamatan Peso oleh PT. Kayan Hidro Energy, masih belum menunjukkan perkembangan berarti. 

Meskipun sejumlah upaya dan komunikasi dengan masyarakat tetap dilakukan, sebagian warga belum bersedia melepas. Karena harga yang diinginkan belum disetujui.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan, sebagai salah satu OPD teknis yang turut serta memfasilitasi dari pihak pemerintah dengan masyarakat, juga belum menemukan titik temu. 

“Untuk persoalan lahan PLTA itu sampai sekarang belum tuntas. Meskipun sebelumnyan juga sempat dilakukan pembahasan bersama, termasuk dengan provinsi, dan akan dibentuk tim untuk negosiasi. Terutama berkaitan dengan harga ganti untung lahan warga yang masih dipersoalkan. Tapi sampai saat ini juga belum ada perkembangan,” ujar Kepala DPMD Bulungan, M. Sattar. 

Dijelaskannya, pada prinsipnya semua masyarakat yang lahannya terdampak untuk program pembangunan PLTA itu, bersedia saja melepaskan. Dengan syarat harga ganti untungnya disepakatai. Sementara kondisi di lapangan masih belum disepakatai bersama, sebab harga yang diinginkan masyarakat dengan yang mampu diganti untung oleh perusahaan jauh berbeda. “Masyarakat meminta Rp50 ribu per meter, sementara perusahaan hanya mampu dengan kisaran harga Rp800 hingga Rp1000 saja per meternya. Nah barangkali di sana (lokasi PLTA) ada yang memotori masyarakatanya,” ungkap Sattar.

Namun demikian, hingga saat ini diakuinya belum ada pembicaraan lanjutan lagi terkait hal itu. Sementara dari pemerintah melalui SKPD terkaitnya juga terus mengupayakan, dengan mengagendakan pertemuan dengan masyarakat setempat. 

“Kita pernah sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat, infonya mereka masyarakat meminta ada tiga opsi untuk lahan. Yakni, dengan harga  Rp30 ribu per meter, Rp20 ribu per meter atau, Rp15 ribu per meter. Tetapi untuk itu juga belum ada putusan, sampai saat ini masih belum ada progres lainnya.  Kami hanya sebatas memfasilitasi, tidak ada kewenangan penuh agar masyarakat menyetujui ataupun memutuskan,” ungkap Sattar. (an)

Proses Pembebasan Lahan PLTA Belum Berjalan

Rabu, 20/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.