Sabtu, 23/12/2017
Sabtu, 23/12/2017
M KACUNG
Sabtu, 23/12/2017
M KACUNG
TANJUNG REDEB-Kepala Imigrasi Kelas III Kabupaten Berau, Muhammad Kacung mengakui jika seluruh perusahaan yang ada di Berau baik yang bergerak di bidang pertambangan, kelapa sawit maupun perhotelan, sangat tertib administrasi dalam melaporkan tenaga kerjanya yang berkewarganegaraan asing atau WNA.
“Saya akui, dari hasil sidak maupun investigasi terkait tenaga kerja asing di Berau semuanya terlaporkan. Kami dari Imigrasi sendiri, hanya tinggal menunggu di kantor saja terkait laporan, karena seluruh pemegang atau pengurus perusahaan, setiap tiga bulan sekali melaporkan apa saja kegiatan yang dilakukan WNA tesebut selama berada di Berau,”terangnya kepada Koran Kaltim, kemarin.
Seperti diketahui, hingga hari ini untuk pekerja WNA yang ada di Berau sebanyak 50 orang yang tersebar di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Tanjung Redeb, Biduk-Biduk, Pulau Derawan, Maratua, dan Segah.
Dari catatan, setiap tahunnya WNA yang masuk di Berau mencapai 50 orang dan bisa lebih seperti pada tahun 2015 lalu yang mencapai 54 orang dan mereka kebanyakan bekerja di perusahaan kelapa sawit.
“Kita akan terus melakukan pengecekan terkait tenaga kerja WNA ini, baik secara triwulan maupun persemester. Ini kita lakukan, guna mengetahui apakah ada WNA selain 50 orang tersebut atau tidak. Untuk WNA yang memiliki paspor tetap di Berau, itu hanya satu orang yang dikarenakan WNA tersebut telah menikah dengan WNI asli orang Berau,” pungkasnya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.