Sabtu, 23/12/2017

Mutasi Pegawai Penajam Terancam Batal

Sabtu, 23/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mutasi Pegawai Penajam Terancam Batal

Sabtu, 23/12/2017

Penajam - Mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang rencanannya dilaksanakan akhir 2017 terancam batal. Hingga kini belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Informasi yang diperoleh, berkas usulan mutasi yang diajukan Pemkab kepada Kemendagri pada pekan kedua Oktober 2017 dikembalikan karena dianggap belum lengkap.

“Berkas usulan mutasi yang diajukan kepada Kemendagri itu masih perlu direvisi terkait nama pejabat yang akan dirotasi,” kata Bupati Yusran Aspar.

Bupati menjelaskan bahwa secara lisan Kemendagri telah menyetujui usulan mutasi, namun pemkab diminta melampirkan draf mutasi berisi nama pejabat yang akan dilantik dan posisi jabatan yang akan diisi.  

Mutasi pegawai di lingkungan Pemkab PPU untuk mengisi sejumlah jabatan kosong, seperti Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Mutasi  terkendala Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1/2107 yang melarang pejabat petahana melakukan pergantian pejabat hingga enam bulan sampai penetapan pasangan calon kepala daerah, harus diketahui dan mendapat rekomendasi Kemendagri.  (ant)


Mutasi Pegawai Penajam Terancam Batal

Sabtu, 23/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.