Kamis, 28/12/2017

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panti Pijat

Kamis, 28/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panti Pijat

Kamis, 28/12/2017

logo

SANGATTA – Seakan tidak ada habisnya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim. Hampir setiap minggu selalu ada saja warga yang ditangkap karena kedapatan membawa barang haram tersebut

Seperti halnya yang terjadi pada jumat (22/12) lalu. Satresnarkoba Polres Kutim kembali menciduk 3 orang pria, yakni Suriadi alias Suri warga APT Pranoto RT 30, Desa Sangatta Utara, Abdi bin Assanuddin warga Gang Jeruk Teluk Lingga dan Aswan warga Gang Pinrang RT 005, Desa Sangatta Utara.

Ketiganya berhasil diamankan Satreskoba saat sedang asik menikmati pijat badan di salah satu hotel di Sangatta Selatan.

Terungkapnya peredaran narkoba tersabut bermula pada pertengahan tahun 2017 lalu, unit opsnal Satresnarkoba Polres Kutim  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Sangatta Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidukan itulah pihaknya berhasil mengamankan dua orang Suriadi dan Aswan di dalam kamar pijit  hotel.

Saat dilakukan pemeriksaan, penggeledahan lebih lanjut, ternyata keduanya mengaku mendapatkan sabu dari saudara Abdi alian Bencong. Hasil penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan tiga poket yang diduga jenis sabu, tiga buah hand phone dan  uang hasil penjualan dari tangan Suryadi Rp1 juta.

Ditangan Abdi ditemukan Rp900 ribu dan ditangan Aswan Rp500 ribu. Total uang yang disita sebesar Rp2,4 juta, kemudian satu pipet kaca dan sepeda motor. “Penangkapan sekira pukul 13.15 siang di Jalan Poros Sangatta-Bontang, disalah satu hotel,” ujar Abdul Rauf.

Adapun motif pelaku berjualan narkotika jenis sabu adalah karena faktor ekonomi.  Berjualan sabu beberapa bulan terakhir. “Tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” kata Rauf. (yul1116)

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panti Pijat

Kamis, 28/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.