Rabu, 03/01/2018

Disdik Dukung Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 03/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdik Dukung Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 03/01/2018

SAMARINDA - Sebanyak 106 pegawai Non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kaltim,  mulai staf administrasi hingga petugas bagian keamanan dilakukan tes urine. Tes tersebut atas kerjasama Dinas Pendidikan Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Tes dilaksanakan  di Kantor Disdik Kaltim,belum lama ini

Kepala Disdik Kaltim Dayang Budiati mengatakan tes tersebut bertujuan mendukung program pemerintah, agar mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Terutama di lingkungan Disdik Kaltim. “Kita harapkan melalui tes ini. Kami memiliki SDM yang betul-betul berkualitas. Artinya, sehat jasmani maupun rohani. Karena, jika SDM yang dimiliki terindikasi pengguna narkoba, maka penyelenggaraan pelayanan pemerintahan pasti tidak maksimal,” kata Dayang Budiati didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kaltim, Mustakim. 

Selain mendukung program pemerintah, khusus bagi pegawai Non PNS tes ini juga sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja. Menurut Dayang, apabila tes tersebut terbukti ada yang positif, maka secara langsung gugur. Karena, Disdik Kaltim berharap melalui tes ini dapat mengetahui SDM mana yang betul-betul baik dan siap bekerja. “Kami tidak ingin ketika diterima dan diberikan tugas dan tanggung jawab, ternyata hasilnya tidak maksimal dan merugikan instansi. Maka, lebih baik dari sekarang dievaluasi,” tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kaltim Mustakim, mengatakan tes kali ini memang hanya bagi Non PNS di lingkungan Disdik Kaltim. Tetapi, ke depan akan berlanjut dilakukan bagi PNS. “Kita harapkan tidak ada yang terindikasi positif, sehingga mereka bisa juga diterima kembali. Yang jelas, program ini adalah program pemerintah yang wajib dilaksanakan siapa saja, terutama di lingkungan pemerintahan,” jelasnya. (kgi)  


Disdik Dukung Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 03/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.