Senin, 08/01/2018
Senin, 08/01/2018
Senin, 08/01/2018
SENDAWAR–Terkait maraknya angkutan perusahaan (pertambangan dan perkebunan) yang beroperasi mengangkut karyawan dalam Kota Sendawar, Kutai Barat (Kubar), sejumlah pihak mengharapkan pemerintah daerah segera bergerak.
Dikawatirkan operasional kendaraan (bus dan mobil angkutan) perusahaan itu menimbulkan bahaya, singgah disembarang tempat, tidak memiliki halte (terminal) khusus. “Saat pagi dan siang hari sangat banyak anak sekolah di sepanjang jalan dalam kota Sendawar. Tapi bus angkutan karyawan itu, seolah-olah beroperasi di jalan milik perusahaan. Padahal bahaya dikawatirkan lakalantas,” beber Paryanto (34) salah seorang warga Kelurahan Barong Tongkok kepada Koran Kaltim, Minggu (7/1) di Sendawar.
Begitu pula diungkapkan Sardius (46) yang berdomisili di kawasan SMPN 2 Sendawar, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.
Menurutnya, bus karyawan perusahaan yang beroperasi dalam Kota Sendawar seharusnya segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kubar. “Bertahun-tahun sampai sekarang masih terus beroperasi. Mereka mengambil dan menurunkan penumpang (karyawan) singgah atau parkir di sembarang tempat. Seharusnya dibuat termnal khusus bagi angkutan perusahaan yang masuk dalam kota,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Sekretaris Bidang Transportasi DPD KNPI Kubar, Bachtiar, mengakui kondisi itu memang sangat menghawatirkan semua pihak, termasuk pemuda. Menurutnya, harus ada langkah kongkrit dari pemerintah menangani masalah angkutan perusahaan yang beroperasi dalam Kota Sendawar.
“Perlu diadakan penertiban, yaitu dengan membangun halte khusus untuk kendaraan angkutan perusahaan. Sehingga saat mereka menaikkan dan menurunkan karyawan, agar tidak parkir disembarang tempat,” urainya,
Minggu (7/1) di Sendawar.
Dia menambahkan, kondisi itu tidak bisa dibiarkan berlarut, demi menjaga kondusifitas keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Karena itu kata dia, langkah tepat jika Dinas Perhubungan Kubar bergerak, dengan memberikan surat teguran kepada seluruh perusahaan di Kubar.
“Perusahaan manapun yang beroperasi antar jemput karyawannya dalam Kota Sendawar, wajib membuat halte khusus. Bahkan halte itu bisa dibuat di satu tempat, semacam terminal khusus angkutan perusahaan,” kata dia. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.