Rabu, 10/01/2018
Rabu, 10/01/2018
Rabu, 10/01/2018
SENDAWAR-Mulai tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat (Kubar) akan berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPN) dari Kementrian Sosial RI.
“Jumlahnya 188 calon KPM telah divalidasi (pembuktian data). Kecamatan Sekolaq Darat pertama kali tahun ini masuk dalam PKH BPN Kemensos RI pada 2018,” jelas Kepala Dinas Sosial, Rinatang, Melalui Kabid Jaminan Bantuan Sosial, Leboq, belum lama ini kepada wartawan.
Diungkapkan Leboq, validasi dilakukan guna memastikan kelayakan warga calon penerima bantuan PKH adalah benar. Menurutnya, persyaratan calon PKH adalah keluarga kurang mampu, diperoleh berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT). “Kriterianya harus memenuhi syarat sebagai penerima PKH baik dalam komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan social,” ungkap-nya.
Sementara itu, Operator PKH Kubar, Fransiska Ratna Sari menyebut, petugas validasi mendatangi langsung masyarakat calon penerima. “Turun langsung ke rumah domisili calon penerima PKH, Agar PKM KPH tepat sasaran,” pupusnya. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.