Senin, 22/01/2018

Hebat, Polres Bontang Ungkap Kasus Curanmor Hanya dalam Hitungan Jam

Senin, 22/01/2018

GELAR PERKARA : Kapolres Bontang bersama jajarannya, saat gelar perkara di Kantor Mapolres Bontang terkait kasus solarcell, pencurian kabel, curanmor dan narkoba (foto = Cholis/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hebat, Polres Bontang Ungkap Kasus Curanmor Hanya dalam Hitungan Jam

Senin, 22/01/2018

logo

GELAR PERKARA : Kapolres Bontang bersama jajarannya, saat gelar perkara di Kantor Mapolres Bontang terkait kasus solarcell, pencurian kabel, curanmor dan narkoba (foto = Cholis/korankaltim.com)

BONTANG- Polres Bontang berhasil mengungkap beberapa kasus besar selama Januari ini. 

Adapun kasus tersebut yakni, pencurian solarcell di 32 titik tiang listrik di jalan raya di Kota Bontabg, pencurian kabel instalasi listrik di gedung pasar Rawa Indah yang merugikan pemerintah hingga ratusan juta rupiah, serta pengungkapan kasus narkoba dan pencurian sepeda motor di dua TKP.

Hal tersebut diingkapkan Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, saat konfrensi pers dalam gelar perkara di Polres Bontang (Senin, 22/1).

Gelar perkara turut didampingi Wakapolres Kompol Eko Alamsyah, Ksat Reskrim Iptu Rihard Nixon, Kapolsek Muara Badak AKP Winaryo, Kasubag Humas Iptu Suyono dan beberapa perwira polisi lainnya.

Dedi mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kesigapan peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi ke pihak kepolisian. “Saya sangat apresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi menggunakan metode Kring-Kring antara masyarakat dan polisi,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggotanya, dalam pengungkapan kasus yang cepat dalam menanggapi laporan. “Anggota begitu sigap, sehingga tidak sampai 24 jam, seperti kasus pencurian sepeda motor di dua TKP, yakni di Jalan Brigjen Katamso RT.19 Kelurahan Belimbing Bontang Utara, pada Minggu (21/1) dan TKP satunya di Muara Badak, di hari yang sama, berhasil ditangkap,” ujarnya.

Untuk TKP di Jalan Brigjen Katamso, Bontang Utara, sekira pukul 11.00 Wita. Pelaku curanmor diketahui dari Samarinda, MS (36) berhasil dibekuk walau sebelumnya sempat terjadi kejar kejaran mulai Jl Brigjen Katamso, Jalan Bhayangkara dan Jalan MH Thamrin.

Sementara untuk curanmor di TKP Muara Badak, pada Minggu (21/1). Dikatakan Dedi, pihaknya juga berhasil membekuk pelaku curanmor pada hari dilaporkan, alias tidak sampai 24 jam.

“Di Muara Bdak juga terjadi kasus curanmor di hari minggu, laporan masuk pukul 07.00 Wita, dan berkat kerjasama dengan masyarakat juga anggota yang sigap, sore harinya sekitar pukul 15.00 Wita, dua pelaku curanmor berhasil diamankan petugas termasuk tiga barang bukti sepeda motor,” jelas Dedi.

Sementara untuk kasus narkoba, dalam Januari Polres Bontang berhasil ungkap kasus narkoba, yang jumlah barang buktinya lumayan besar yakni 374 gram, dengan nama tersangka inisial Ars, yang berhasil ditangkap di Hotel A, Jalan Imam Bonjol Bontang.

Penulis : Cholis

Editor : Bambang Irawan

Hebat, Polres Bontang Ungkap Kasus Curanmor Hanya dalam Hitungan Jam

Senin, 22/01/2018

GELAR PERKARA : Kapolres Bontang bersama jajarannya, saat gelar perkara di Kantor Mapolres Bontang terkait kasus solarcell, pencurian kabel, curanmor dan narkoba (foto = Cholis/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.