Selasa, 30/01/2018
Selasa, 30/01/2018
Paripurna pengesahan tiga perda di DPRD Paser, siang ini (Foto: Dwi Cahyo/korankaltim.com)
Selasa, 30/01/2018
Paripurna pengesahan tiga perda di DPRD Paser, siang ini (Foto: Dwi Cahyo/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM - DPRD Kabupaten Paser mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), siang ini.
Ketiga perda itu ialah Perda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perda Sistem Kesehatan Daerah, dan Perda Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.
Rapat paripurna pengesahan ketiga perda itu dipimpin Ketua DPRD Paser Abdul Latief Thaha dihadiri Wakil Bupati Paser Mardikansyah, dan unsur forkopimda, di ruang rapat Balling Seleloi DPRD Paser.
Ketiga perda yang disahkan diharap dapat segera disosialisasikan ke masyarakat agar segera diterapkan.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.