Rabu, 31/01/2018

Hampir Sebulan PJU Tidak Berfungsi

Rabu, 31/01/2018

BELUM NYALA : Lampu PJU belum difungsikan karena masih menunggu pemasangan meteran baru dengan sistempascabayar. (Foto: ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hampir Sebulan PJU Tidak Berfungsi

Rabu, 31/01/2018

logo

BELUM NYALA : Lampu PJU belum difungsikan karena masih menunggu pemasangan meteran baru dengan sistempascabayar. (Foto: ist)

PENAJAM – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Provinsi Kilometer 2 hingga Kawasan Perkantoran Kelurahan Nipah-nipah, Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak awal tahun ini tidak berfungsi. 

Sejumlah warga di Kelurahan Penajam menyoroti fasilitas PJU yang tidak difungsikan setelah rampung dikerjakan oleh kontraktor pelaksana pada Desember 2017 lalu.

“Kalau tidak salah dari awal tahun sudah tidak menyala PJU ini, saya juga tidak tahu persis penyebabnya,” ujar Ramadhan warga Kilometer 2,5, Penajam ketika ditemui, Selasa (30/1).

Ia meminta pemerintah segera menuntaskan permasalahan PJU ini  lantaran minimnya penerangan dikhawatirkan memicu kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PPU) menjelaskan alasan belum difungsikannya PJU karena PLN Rayon Petung memberikan meteran prabayar yang harus menggunakan token listrik. 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Rozehan Asward menjelaskan pihaknya telah menganggarkan dana untuk PJU sembari menunggu PLN mengganti meteran listrik pascabayar. “Ini sudah proses peralihan dari prabayar ke pasca bayar dan PLN sudah kami temui, nantinya per bulannya kan tinggal kita bayar,” jelasnya.  (wn1017)


Hampir Sebulan PJU Tidak Berfungsi

Rabu, 31/01/2018

BELUM NYALA : Lampu PJU belum difungsikan karena masih menunggu pemasangan meteran baru dengan sistempascabayar. (Foto: ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.