Rabu, 07/02/2018
Rabu, 07/02/2018
aprianto
Rabu, 07/02/2018
aprianto
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Panitia Pengwas Pemilu (Panwaslu) Paser memberhentikan satu komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Prosesi pergantian antarwaktu (PAW) akan dilakukan, Kamis (8/2) besok.
Ismadi, Komisoner Panwascam Tanjung Harapan Devisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga diberhentikan karena sakit. Ia akan digantikan oleh Nurhadi.
“Setelah melihat langsung kondisi Pak Ismadi dan berdasarkan musyawarah bersama maka saudara Ismadi harus diberhentikan dari jabatannya,” ungkap
Komisioner Panwaslu Paser Divisi Organisasi dan SDM, Aprianto kepada korankaltim.com, Rabu (7/2).
Menurut Apri, pemberhentian itu harus dilakukan sebagai langkah antisipasi pelaksanaan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu.
“Jadi saudara Ismadi bukan karena ada kesalahan atau pelanggaran, Namun karena yang bersangkutab menderita sakit jadi dikhawatirkan dengan kesibukan pengawasan malah mempengaruhi kondisi fisik beliau,” ungkapnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.