Rabu, 07/02/2018

Satu Komisioner Panwascam di Paser Diberhentikan, Ada Apa?

Rabu, 07/02/2018

aprianto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satu Komisioner Panwascam di Paser Diberhentikan, Ada Apa?

Rabu, 07/02/2018

logo

aprianto

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Panitia Pengwas Pemilu (Panwaslu) Paser memberhentikan satu komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Prosesi pergantian antarwaktu (PAW) akan dilakukan, Kamis (8/2) besok.

Ismadi, Komisoner Panwascam Tanjung Harapan Devisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga diberhentikan karena sakit. Ia akan digantikan oleh Nurhadi.

“Setelah melihat langsung kondisi Pak Ismadi dan berdasarkan musyawarah bersama maka saudara Ismadi harus diberhentikan dari jabatannya,” ungkap

Komisioner Panwaslu Paser Divisi Organisasi dan SDM, Aprianto kepada korankaltim.com, Rabu  (7/2).

Menurut Apri, pemberhentian itu harus dilakukan sebagai langkah antisipasi  pelaksanaan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu.

“Jadi saudara Ismadi bukan karena ada kesalahan atau pelanggaran, Namun karena yang bersangkutab menderita sakit jadi dikhawatirkan dengan kesibukan pengawasan malah mempengaruhi kondisi fisik beliau,” ungkapnya.


Penulis   : Dwi Cahyo

Editor      : Supiansyah

Satu Komisioner Panwascam di Paser Diberhentikan, Ada Apa?

Rabu, 07/02/2018

aprianto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.