Jumat, 16/02/2018

Puluhan Baliho Paslon Disita Panwaslu

Jumat, 16/02/2018

langkah tegas: Tim gabungan menertibkan APK yang masih terpasang disejumlah titik di Kota Bontang. Langkah ini diambil karena ada intruksi Bawaslu RI.(Foto: cil/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Puluhan Baliho Paslon Disita Panwaslu

Jumat, 16/02/2018

logo

langkah tegas: Tim gabungan menertibkan APK yang masih terpasang disejumlah titik di Kota Bontang. Langkah ini diambil karena ada intruksi Bawaslu RI.(Foto: cil/korankaltim)

BONTANG – Panwaslu Bontang menurunkan puluhan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim Kamis (15/2). Penurunan tersebut dilakukan lantaran sejak kemarin masa kampanye sudah dimulai. Baliho tersebut kini disita Panwaslu.

Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto mengatakan, APK yang diturunkan pihaknya tersebut yang sudah lama dipasang tim sukses masing-masing paslon, atau mereka yang mencalonkan sebelum ada pasangannya. Padahal baliho tersebut harusnya sudha ditertibkan sejak 12 Februari lalu oleh pihak yang berwenang, yakni Satpol PP. Tapi ternyata masih ada saja yang masih berdiri. 

Oleh karenanya, lanjut Agus, pihaknya mengambil sikap tegas dengan menyapu bersih APK yang sudah menjadi kewenangannya. Baik yang berdiri di pinggir jalan, terpasang di pohon, hingga yang ada di rumah atau posko relawan.

“Semua yang terdapat foto pasangan calon maupun calon itu maka kami turunkan,” jelas Agus di sela-sela penertiban, kemarin. Baliho kampanye sendiri akan ditentukan oleh KPU Bontang, termasuk ukuran serta penempatan dan jumlahnya. “Makanya karena ini belum ada yang dari KPU dan terpasang jauh sebelum ditetapkan maka kami turunkan semua,” ujarnya.

Panwaslu Bontang tidak sendirian, mereka didampingi Satpol PP Bontang saat melakukan penertiban tersebut. Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bontang turut mengamankan jalannya penertiban. Turut serta BPKD Bontang dan Panwascam.

“Jika tim sukses (timses) atau relawan mau menurunkan sendiri, kami persilahkan. Namun sepanjang masih terpasang, maka akan ditertibkan,” tutur Agus. Penertiban kemarin dibagi menjadi 3 tim. Tim pertama menyisir APK di daerah Bontang Utara, tim kedua di Bontang Barat dan ketiga di Bontang Selatan. 

Sebelumnya, salah satu komisioner Panwaslu Bontang Nasrullah mengatakan, pihaknya diinstruksikan Bawaslu pusat agar semua algaka harus dibersihkan segera. 

“Sebenarnya kami sudah bersurat ke Satpol sebulan lalu untuk menertibkan baliho karena tidak sesuai dengan estetika dan pemandangan kota, sebelum penetapan itu ranahnya Pemkot Bontang,” kata dia.

Tetapi, karena ini sudah penetapan, maka pihaknya akan memberikan imbauan dengan cara berkirim surat kepada Satpol PP untuk menertibkan baliho yang masih berdiri tegak. Baik itu di pohon, di tiang listrik maupun di tempat yang tidak sesuai dengan porsinya. “Untuk Algaka ini juga nanti KPU yang menyiapkan, tapi paslon juga bisa menyiapkan. Sehingga nanti ada penempatan titik-titik mana saja yang bisa ditempatkan algaka,” ujarnya.

Saat ini, Nasrullah masih menunggu intruksi dari Bawaslu Kaltim. Karena itu merupakan tugas di provinsi, karena pihaknya hanya mengikuti instruksi saja. “Jika ada edaran maka kami laksanakan,” ujarnya. (cil)

Puluhan Baliho Paslon Disita Panwaslu

Jumat, 16/02/2018

langkah tegas: Tim gabungan menertibkan APK yang masih terpasang disejumlah titik di Kota Bontang. Langkah ini diambil karena ada intruksi Bawaslu RI.(Foto: cil/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.