Sabtu, 17/02/2018

Nah Loo...Soal IMB Belum Keluar, Sekkot: Mereka Saja yang Lambat

Sabtu, 17/02/2018

sugeng chairuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Nah Loo...Soal IMB Belum Keluar, Sekkot: Mereka Saja yang Lambat

Sabtu, 17/02/2018

logo

sugeng chairuddin

SAMARINDA - Persoalan pembangunan Transmart Samarinda masih terhalang belum diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Samarinda.  Meski sudah berjalan sekian lama, namun hingga kini IMB tak juga dikeluarkan. Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin membeberkan, bahwa hal tersebut bukan berarti Pemkot Samarinda menghalang-halangi pendirian Transmart.  

Seperti diketahui, pembangunan Transmart Samarinda dikerjakan dibawah tanggung jawab Perusda Melati bhati Satya (MBS) milik Pemprov Kaltim.  Menurut Sugeng, alasan utama dari belum diterbitkannya IMB, karena ada wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masuk dalam rencana bangun Transmart.  

Meski demikian, Sugeng mengaku jika Pemkot bukan bersikeras menolak. “Kan itu cuma sedikit saja, hanya 6 perkan, dari total 4,1 hektar lahannya.  Kalau digeser sedikit bisa sudah, aman. RTH dapat, Transmart dapat,” ucap Sugeng.

Sugeng menceritakan, bahwa Pemkot Samarinda beberapa kali menggelar pertemuan dengan pihak MBS. Namun secara konkrit, pihak MBS belum menyerahkan persyaratan yang diminta untuk penerbitan IMB.

“Amdalnya belum mereka bikin, sebetulnya yang lambat itu Transmartnya sendiri bukan kita. Ini berkasnya saja belum masuk,” katanya.

Dari beberapa kali diskusi, lanjut Sugeng pihak MBS menyampaikan bahwa memang agak sulit untuk menggeser rencana bangun, yang beririsan dengan RTH tersebut. 

Namun saat ini, Pemkot yang juga tengah melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, memungkinkan pengkajian ulang RTH Samarinda. Itu artinya, bisa saja Transmart tetap dibangun di lokasi tersebut. “Tapi tetap kan 30 persen dari bangunan itu RTH,” tukasnya. (rs)

Nah Loo...Soal IMB Belum Keluar, Sekkot: Mereka Saja yang Lambat

Sabtu, 17/02/2018

sugeng chairuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.