Kamis, 22/02/2018

Akhirnya..... Hasil Uji Kelayakan Mahkota II Keluar

Kamis, 22/02/2018

MAHKOTA II: Surat uji kelayakan Jembatan Mahkota II kini sudah terbit dan kini tinggal menyisakan pemasangan marka jalan untuk lalu lintas di kawasan itu. (Foto: Melisa/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Akhirnya..... Hasil Uji Kelayakan Mahkota II Keluar

Kamis, 22/02/2018

logo

MAHKOTA II: Surat uji kelayakan Jembatan Mahkota II kini sudah terbit dan kini tinggal menyisakan pemasangan marka jalan untuk lalu lintas di kawasan itu. (Foto: Melisa/korankaltim)

SAMARINDA -  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Hero Mardanus memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi Surat Kelayakan, dari Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menyatakan bahwa Jembatan Mahkota II di Kota Samarinda layak untuk digunakan.

Sebelumnya, KKJTJ juga telah mengeluarkan surat kelayakan, namun hanya untuk uji beban, untuk jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran sepanjang 1.428 meter tersebut. “Sertifikatnya sudah terbit, besok saya dan tim akan ke Jakarta untuk ambil,” ujar Hero ditemui di Samarinda Rabu (21/2) kemarin.

Namun demikian, Hero mengatakan ketika surat atau sertifikat tersebut sudah diterbitkan, namun masih ada beberapa hal yang menjadi catatan, untuk diperbaiki.Berdasarkan bocoran yang diterima pihaknya, sensor pengaman jembatan dan kelengkapan marka  jalan.

“Iya, tinggal pemasangan marka jalan, untuk  memisahkan dua jalur jalan.  Supaya tidak menumpuk sampai tiga jalur.  Perkiraan itu sekitar Rp200 sampai Rp300 juta, dipasang marka yang seperti bola ditengah jalan yang menyala saat malam,” paparnya.

Selain itu, catatan lain Pemkot Samarinda untuk melakukan tes untuk mengetahui umur jembatan. “Kita dikasih waktu 6 bulan untuk perbaikannya,” tukasnya.

Meski sudah keluar sertifikat kelayakan tersebut, Hero mengatakan soal pembatasan kendaraan yang saat ini dilakukan, masih akan tetap berjalan.  Pasalnya, jembatan Mahkota II saat ini baru bisa dilalui kendaraan kecil dan sepeda motor. Kendaraan-kendaraan besar seperti truk masih belum diperkenankan melintas.

Meski sebenarnya, kata Hero Jembatan sudah bisa digunakan tanpa perlu ada pembatasan.

“Kalau kita paksakan sekarang, kendaraan akan menumpuk di Sungai Dama. Sekarang saja sudah macet,” tandasnya. (rs)

Akhirnya..... Hasil Uji Kelayakan Mahkota II Keluar

Kamis, 22/02/2018

MAHKOTA II: Surat uji kelayakan Jembatan Mahkota II kini sudah terbit dan kini tinggal menyisakan pemasangan marka jalan untuk lalu lintas di kawasan itu. (Foto: Melisa/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.