Selasa, 27/02/2018
Selasa, 27/02/2018
Tes urine bagi pegawai Diskukmperindag PPU. (Foto: Erwin/korankaltim.com)
Selasa, 27/02/2018
Tes urine bagi pegawai Diskukmperindag PPU. (Foto: Erwin/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM– Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) bersama Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan tes urine kepada 87 pegawai.
Dari 87 aparatur sipil negara (ASN) dan honorer itu yang hadir untuk mengikuti kegiatan itu hanya 72 orang.
“Yang tidak hadir sebanyak 15 orang dan itu akan mengikutin tes susulan di intansi lainnya atau tes sendiri rumah sakit imum daerah tapi tidak lagi gratis,” ungkap Ahmad Usman Plt Kepala Diskukmperindag PPU, Selasa (26/2).
Ahmad Usman yang juga menjabat sebagai asisten II Sektab PPU mewajibkan seluruh pegawai dan honorer untuk tes bebas narkoba.
Jika nantinya terdapat pegawai di intansinya itu terbukti positif menggunkan narkoba, maka akan dikenakan saksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tes hari ini belum kami ketahui hasilnya, informasinya besok baru akan diumumkan BNK PPU,” ujarnya.
Penulis : Erwin
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.