Jumat, 02/03/2018
Jumat, 02/03/2018
Lima tersangka pencurian kabel dan alat lempengan baja Busbar, terpaksa meringkuk di pejara. ( Olis/korankaltim.com)
Jumat, 02/03/2018
Lima tersangka pencurian kabel dan alat lempengan baja Busbar, terpaksa meringkuk di pejara. ( Olis/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM –BONTANG- Lima pekerja outsouching PT badak NGL terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Bontang. lantaran telah mencuri beberapa kabel dan plat tembaga, dengan nilai kerugian sekitar RpRp9-10 juta.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon, mengatakan tim gabungan opsnal pidum dan inafis telah berhasil menangkap lima pelaku pencurian di perusahaan kilang gas terbesar di dunia ini. Kelima tersangka tersebut merupakan pekerja kontraktor (outshorcing) yang sudah bekerja antara 4 tahun hingga 11 tahun lamanya.
“Ada laporan dari PT badak pada 21 Februari, bahwa ada kasus pencurian kabel dan plat tembaga. Lalu kami tindaklanjuti. Kami berhasil menangkap lima orang pelaku,” ujar Rihard.
Kelima pelaku ini, dengan inisial A, E, NAG, RT dan N, dikatakan Rihard, mengakui telah mencuri kabel dan busbar, dan mereka memiliki akses keluar masuk, karena mereka adalah pekerja di sana, dan memiliki ID card.(*)
Penulis: olis
editor : Bambang Irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.