Rabu, 07/03/2018

Warga Desa Batu Kajang Hadang Puluhan Truk Batu Bara, Ada Apa ?

Rabu, 07/03/2018

GERAH : Warga menyetop truk iring-iringan truk bermuatan batu bara yang melintas di jalan raya. (Dwicahyo/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Desa Batu Kajang Hadang Puluhan Truk Batu Bara, Ada Apa ?

Rabu, 07/03/2018

logo

GERAH : Warga menyetop truk iring-iringan truk bermuatan batu bara yang melintas di jalan raya. (Dwicahyo/korankaltim)

 TANA PASER -Gerah dengan aktivitas truk angkutan batu bara yang menggunakan jalan raya, akhirnya masyarakat Desa Batu Kajang menghadang puluhan truk yang melintasi jalur dua Desa Batu Kajang, Minggu (4/3).

Masyarakat Batu Kajang yang juga didampingi anggota Komisi II DPRD Paser Aspiana langsung memberhentikan laju truk-truk tersebut. Aspiana menuturkan aksi tersebut merupakan luapan kejengkelan masyarakat terhadap perusahaan Tunas Muda Jaya (TMJ) yang menjadikan jalan umum sebagai jalur pengangkutan batu bara.

“Masyarakat itu sudah sangat gerah dengan kelakuan PT TMJ. Terlebih lagi ada isu yang berkembang bahwa masyarakat sudah menerima fee atau bonus dari pihak perusahaan, tapi kenyataannya masyarakat tidak pernah menerima dana apapun dari perusahaan tersebut,” tukasnya.

Terkait legalitas perusahaan, kata dia, ada salah satu tokoh yang mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin penggunaan jalan umum. 

Aspiana juga menjelaskan bahwa truk pengangkut batu bara tersebut menggunakan nomor polisi Kalimantan Selatan. Sopir truk tersebut merupakan warga Kalsel. Mereka juga mengemudikan truk dengan ugal-ugalan.

“Sangat berbahaya jika truk tersebut tetap melintasi jalan raya umum, sebab sekali jalan mereka berjejer dan banyak yang ugal-ugalan saat melintasi kawasan Desa Batu Kajang,” jelasnya.

Menurutnya, aksi masyarakat tersebut dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 10/ 2012 tentang Penyelenggaraan Jalanan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit. Pasal 6 ayat 1 secara jelas menyebutkan “angkutan batu bara dan hasil perusahaan perkebunan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum”.

Dari keterangan yang dihimpun, batu bara tersebut diangkut menuju pelabuhan yang berada di Tempayang RT 01 Desa Rangan Kecamatan Kuaro.

Dia juga bersyukur bahwa pada saat aksi tersebut hadir personel TNI dari Koramil 0904-06Batu Kajang untuk mengamankan aksi warga sehingga tidak sempat terjadi keributan.  “Alhamdulillah ada personel TNI yang berusaha mengamankan aksi warga tersebut sehingga tidak sempat terjadi bentrok antara warga dan sopir truk,” katanya.

Dia menambahkan, tidak mungkin aparat keamanan tidak tahu dengan aktivitas truk-truk tersebut karena melintas siang sampai malam hari. “Sampai hari ini belum ada tanggapan positif dari pihak perusahaan untuk melakukan mediasi terkait permasalahan ini, tapi kami masih tetap menunggu itikad baik perusahaan.” pungkasnya. (dc1217)

Warga Desa Batu Kajang Hadang Puluhan Truk Batu Bara, Ada Apa ?

Rabu, 07/03/2018

GERAH : Warga menyetop truk iring-iringan truk bermuatan batu bara yang melintas di jalan raya. (Dwicahyo/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.