Kamis, 05/04/2018
Kamis, 05/04/2018
mantan camat Maratua, Zulfikar
Kamis, 05/04/2018
mantan camat Maratua, Zulfikar
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Mantan Camat Maratua, Zulfikar membeber masalah yang menyangkut Pulau Nabuko dan Virgin di Kabupaten Berau. Zulfikar tegas menepis adanya ungkapan penjualan dua pulau tersebut ke tangan asing. Menurut dia, terjadinya kerjasama antara Merdeka selaku pemilik lahan dengan pengelola PT Nabuko Resort merupakan persetujuan Camat pada tahun 2005 lalu.
"Pada tahun 2005 itu, saya camat Maratua dan saya juga yang menyepakati kerjasama antar pak Merdeka dengan PT Nabuko Resort. Namun, jika dikatakan di jual, saya secara tegas menyatakan hal tersebut salah karena Pulau Nabuko dan Virgin hanya disewakan ke pihak PT Nabuko Resort yang saat ini dikelola oleh pihak asing dari Jerman," kata Zulfikar.
Zulfikar menjelaskan, dalam kesepakatan kerjasama itu pihak PT Nabuko Resort meminta kerjasama selama 30 tahun terhitung sejak tahun 2005 lalu. Yang perlu diketahui semua kata dia diwajibkan PT Nabuko Resort memperbaharui kontrak selama lima tahun. Dan hal tersebut yang tidak dilakukab oleh PT Nabuko Resort yang dianggap keluar dari perjanjian.
"Mendengar adanya pengusiran wisatawan di Pulau Virgin, saya pribadi merasa miris. Mengingat, Pulau tersebut merupakan pulau Indonesia dan siapapun bisa masuk. Dan pada kesempatan ini saya pertegas lagi, pulau tersebut tidak pernah dijual," pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.